Penerbangan di Bandara Trunojoyo Sumenep Kembali Dibuka, Pengguna Jasa Wajib Vaksin

Penerbangan di Bandara Trunojoyo Sumenep Kembali Dibuka, Pengguna Jasa Wajib Vaksin
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Bandara Trunojoyo Sumenep, M. Arqodri A, saat diwawancarai beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Sumenep – Sesuai Instruksi Menteri dalam Negeri (Imendagri) nomor 38, tahun 2021, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masuk pada kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Mengacu pada hal tersebut, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Bandara Trunojoyo Sumenep, M. Arqodri A, menyatakan kembali membuka penerbangan perintis.

Kata dia, penerbangan di Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo Kelas III Sumenep ini sengaja dihentikan selama penerapan PPKM di Kabupaten Sumenep ketika di level 3 dan 4 lalu.

“Sejak Sumenep masuk PPKM level 2, maka transportasi udara kembali kita realisasikan pergerakannya. Ini adalah kali pertama kembali terbang. Sejak Bulan Juli 2021 hanya ada satu saja penumpang dari Bawean dan hari ini yang berangkat ke Bawean masih kosong,” ungkapnya, Rabu (08/09/2021).

Sementara ini, rute penerbangan di Bandara Trunojoyo Kelas III Sumenep, yakni Surabaya-Bawean, Bawean-Sumenep, dan Sumenep-Pagerungan. Namun pada tahun 2022 mendatang, pihaknya merencanakan penambahan jalur penerbangan komersil Sumenep-Bali dan Sumenep-Kalimantan.

“Kami sudah mendapatkan informasi. Ada tiga orang yang sudah memesan kepada penjual tiket Susi Air untuk terbang ke Bawean. Hari ini kita operasikan kembali yang rute ke Bawean-Sumenep dan Sumenep-Bawean pulang pergi (PP),” katanya.

Adapun persyaratan untuk dapat melakukan penerbangan di Bandara Trunojoyo Kelas III Sumenep, Arqodri mengatakan bahwa pengguna jasa harus melakukan vaksinasi. Peraturan ini telah ditetapkan di surat edaran (SE) Menteri Kesehatan, nomor HK02.01/Menkes/847/2021, tertanggal 2 Juli 2021, tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi transportasi udara.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca