Site icon Madurapers

Penganiayaan Perempuan dan Anak di Sumenep Melonjak pada Tahun 2021

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana (DP3A KB) Kabupaten Sumenep, Sri Endah Purnamawati.(Sumber Foto: Fauzi)

Sumenep – Hingga akhir bulan Desember 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP3A KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencatat kasus penganiyaan terhadap perempuan dan anak melonjak tinggi.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana (DP3A KB) Kabupaten Sumenep, Sri Endah Purnamawati mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari 5 (lima) tahun terakhir meningkatkan pada tahun 2021.

“Dari tahun 2017 hingga tahun 2021 memang ada peningkatan kasus penganiyaan perempuan dan anak di Sumenep,” kata dia, saat di temui oleh jurnalis madurapers.com, Rabu (29/12/21).

Pihaknya memaparkan bahwa terkait kasus penganiyaan perempuan dan anak pada tahun 2017 terdapat 1 (satu) kasus, dan pada tahun 2018 ditemukan 1 (satu) kasus.

“Itu dari tahun 2017 dan tahun 2018 berdasar data yang kami himpun. Tapi pada tahun 2019 tidak ada laporan atau ditemukan kasus penganiyaan terhadap perempuan dan anak,” paparnya.

Perempuan yang akrab disapa Bu Endah ini juga mengungkapkan kasus penganiyaan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2020 terdapat 1 (satu) kasus.

“Tahun ini meningkat. Jika tahun sebelum-sebelumnya hanya 1 (satu) kasus, pada tahun 2021 meningkatkan hingga ditemukan sebanyak 3 (tiga) kasus,” jelas Endah.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan kasus penganiyaan perempuan dan anak dari tahun 2017 hingga tahun 2021 berjumlah total 6 (enam) kasus penganiyaan.

“Dari jumlah kasus penganiyaan perempuan dan anak yang kami temukan itu, didominasi menimpa anak-anak. Ada5 (lima) kasus yang menimpa anak-anak, sedangkan untuk perempuan hanya 1 (satu) orang,” tandasnya.

Kabid DP3A KB Sumenep yang menjabat sejak tahun 2018 itu, mengaku masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kasus penganiyaan.

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak terkait, jika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kami di sini sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

“Ketika ada permasalahan terkait perempuan dan anak selayaknya harus dilaporkan, karena kami siap mendampingi baik itu kasus apapun, dari hukum dan psikologi. Kami siap,” pungkasnya.

Exit mobile version