Sumenep – Penjamasan pusaka warisan para leluhur Desa Aeng Tong-Tong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep dan pusaka Keraton Sumenep dilaksanakan pada 7 Sura 1444 tahun Jawa atau 6 Agustus 2022 dalam tahun Masehi.
Diketahui, terdapat 7 pusaka milik Keraton Sumenep dan 7 pusaka milik para leluhur masyarakat Desa Aeng Tong-Tong yang dilakukan penjemasan oleh para mpu dan masyarakat desa setempat.
Ketua Paguyuban Keris Pelar Agung, Empu Sanamo mengatakan bahwa tanggal 7 Sura 1444 tahun Jawa diyakini merupakan momen sakral bagi masyarakat Jawa terutama para empu keris di Desa Aeng Tong-Tong setempat.
Pasalnya, tanggal 7 Sura diketahui memiliki filosofis tinggi yang menjadi menjadi tradisi dan kepercayaan para leluhur. Sehingga tanggal tersebut dilanjutkan oleh generasi berikutnya.
“Kepercayaan setiap tanggal 7 Sura sudah menjadi budaya masyarakat di sini mas. Alasannya, ya angka 7 itu merupakan angka penciptaan. Penciptaan langit, bumi dan yang lain,” katanya kepada media ini, Sabtu (06/08/2022).
Pria yang saat ini berusia 53 (lima puluh tiga tahun) ini juga mengungkapkan, sebelum acar penjamasan dimulai, seluruh empu keris khususnya di Desa Aeng Tong-Tong setempat terlebih dahulu melakukan musyawarah.
Musyawarah tersebut, lanjut Empu Sanamo, para empu menyiapkan beberapa rangkaian kegiatan seperti mengambil halnya mengambil air dari 7 (tujuh) sumur yang dinilai keramat dan berbeda tempat.