Penyebaran Rokok Ilegal di Madura Melonjak, Aktivis Sebut Bea Cukai Lalai

Potret Farid, aktivis Gugus Anti Korupsi (Gaki) Jatim saat menunjukkan puluhan bungkus rokok ilegal. (Sumber Foto: Fauzi).

Sumenep – Penyebaran rokok ilegal di Madura, Jawa Timur, semakin meluas dan bahkan hingga kini tidak terkendali. Farid, aktivis Gugus Anti Korupsi (Gaki) Jatim, mendesak Bea Cukai Madura untuk bertindak tegas.

Pasalnya, keberadaan ratusan perusahaan rokok ilegal bukan solusi mengurangi kemiskinan, malah memperburuk keadaan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur tahun 2023 menunjukkan tiga kabupaten di Madura masih menjadi yang termiskin di Jawa Timur.

Kabupaten Sampang menempati posisi pertama dengan 21,76 persen penduduk miskin, diikuti Kabupaten Bangkalan dengan 19,35 persen, dan Kabupaten Sumenep dengan 18,85 persen.

Farid menekankan bahwa operasi rokok ilegal merugikan negara karena tidak membayar cukai.

“Pendapatan negara dari cukai rokok sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya pada Senin (07/07/ 2024).

Dia juga menyoroti dampak kesehatan dari rokok ilegal yang mungkin mengandung bahan berbahaya karena tidak melalui pengawasan ketat. “Masyarakat menjadi korban utama,” ujarnya.

Menurut Farid, masalah ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga kesehatan dan masa depan generasi muda. Dia mengajak semua pihak untuk menjaga masa depan bersama.

Farid menyerukan tindakan cepat dan tegas dari Bea Cukai dengan melakukan operasi dan razia gabungan seperti tahun 2022. Operasi bisa dilakukan di pintu masuk Suramadu dan langsung ke pabrik-pabrik yang diduga memproduksi rokok ilegal.

“Perusahaan rokok ilegal sering beroperasi di tempat tersembunyi dan pintar mengelabui petugas. Madura bisa dikatakan sebagai produsen terbesar rokok ilegal, baik di Pamekasan, Sampang, dan Sumenep,” kata Farid.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca