Tim Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan jajarannya guna mendapatkan masukan terkait mafia tanah dan membahas permasalahan kasus pertanahan di Provinsi Jawa Timur, Selasa, 7 September 2021. #KunkerDPR pic.twitter.com/6OiGl6v2W8
— DPR RI (@DPR_RI) September 7, 2021
Dalam pertemuan ini dia berharap permasalahan tanah di Jawa Timur dapat didiskusikan dan ditemukan cara penyelesaiannya sesuai dengan kewenangan kelembagaan masing-masing.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Jonahar Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur memaparkan terkait hambatan dan penyelesaian masalah mafia pertanahan yang terjadi di wilayah Jawa Timur.
Permasalahan ini menurut dia diantaranya tidak lengkapnya data kasus yang ditangani, anggaran kegiatan kejahatan pertanahan hanya di tingkat provinsi, dan BPN tidak mempunyai kewenangan dalam menilai kebenaran materiil suatu dokumen.
Menurutnya, tipologi kasus mafia tanah di Jawa Timur, yakni pemalsuan dokumen dalam penerbitan, pemalsuan dokumen dalam proses peralihan, penerbitan sertifikat palsu, dan pemalsuan dokumen untuk menguasai lahan pihak lain.
