Permasalahan Pembangunan SPBU Shell Simo Magersari Belum Tuntas

Jalannya Rapat Dengar Pendapat di ruang sidang Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (15/12/2021) terkait permasalahan pembangunan SPBU Shell Simo Magersari (Sumber foto : Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya – Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell Simo Magersari yang diprotes Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Simomulyo dan beberapa warga Kelurahan Simomulyo, diantaranya Johny Susanto masih menemui jalan buntu penyelesaiannya.

Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing pada Komisi C DPRD Kota Surabaya untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait permasalahan pembangunan SPBU Shell Simo Magersari, Rabu (15/12/2021) mengenai tuntutan Johny Susanto, warga Kelurahan Simomulyo pemilik rumah toko (ruko) yang bersebelahan dengan pembangunan SPBU Shell tersebut belum mencapai kesepakatan dengan pihak pemilik lahan.

Johny, panggilan karibnya, menuntut agar rukonya dibeli, karena ia bersikukuh tidak ingin tinggal bersebelahan dengan SPBU Shell Simo Magersari yang menurutnya berpotensi terjadi kebakaran, pencemaran air dan udara. Sayangnya, pihak pemilik lahan yang disewa SPBU Shell Simo Magersari tidak hadir dalam hearing alias mangkir, sehingga tuntutan Johny tidak mendapat jawaban, apakah disetujui atau ditolak.

“Saya tetap pada tuntutan yakni menjual ruko sesuai harga pasar,” ujar Johny.

Sementara itu, pihak PT Shell Indonesia yang menaungi SPBU Shell Simo Magersari diwakili Benhard menyatakan setuju memberikan bantuan untuk kepentingan umum atau masyarakat Kelurahan Simomulyo. Ia juga meminta pekerjaan pembangunan SPBU Shell Simo Magersari dapat dilanjutkan setelah sebelumnya dihentikan sementara oleh Satpol PP Kota Surabaya berdasarkan resume dari Komisi C DPRD Kota Surabaya.

“Pekerjaan tetap dihentikan sebelum ada penyelesaian pemilik lahan dengan bapak Johny. Kalau PT Shell Indonesia merasa dirugikan karena pekerjaan dihentikan, sebaiknya juga menuntut ganti rugi kepada pemilik lahan,” tegas Baktiono pimpinan RDP sekaligus Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca