Sampang – Kebobrokan administrasi di Rumah Sakit Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang, membuat seorang pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) inisial YA (27) yang masih sehat dinyatakan meninggal dunia dalam sistem. Hal ini mengakibatkan kepesertaan BPJS pasien tersebut tidak aktif.
Menanggapi masalah tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSMZ Sampang, dr. Bhakti Setiyo Tunggal, mengakui kelalaian soal input data hingga mengakibatkan kepesertaan pasien BPJS tersebut tidak aktif.
“Memang benar, ada kesalahan administrasi yang menyebabkan kepesertaan pasien tersebut tidak aktif. Namun, pada saat itu juga kami segera memperbaikinya dan mengkomunikasikannya dengan pihak BPJS. Kini, kepesertaan pasien tersebut sudah aktif kembali,” jelas dr. Bhakti, saat konfirmasi oleh wartawan Madurapers, melalui pesan whatsApp, Sabtu (07/09/2024) malam.
Saat ditanya apakah ada klaim pembiayaan yang diajukan pihak RS ke BPJS saat pasien terdata meninggal?. dr. Bhakti beralasan sedang dalam perjalanan, sehingga tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Mohon maaf, saya sedang mengemudi, jadi tidak bisa berkomunikasi secara intens. Mungkin Hari Senin bisa klarifikasi lebih lanjut melalui Humas. Terima kasih,” jawabnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait masalah klaim pembiayaan tersebut. Klarifikasi lebih lanjut dari pihak rumah sakit diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pasien dan masyarakat luas.
Kendati demikian, Jauzi, suami YA, menyanggah pernyataan Plt Dirut RSMZ Sampang tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemberitahuan mengenai keaktifan BPJS istrinya datang dari pihak BPJS Pamekasan, bukan dari rumah sakit.
“Benar saat ini kepesertaan BPJS istri saya sudah aktif, tapi pemberitahuan itu bukan dari pihak RSMZ, namun langsung dari BPJS Pamekasan,” sanggah Jauzi.