Site icon Madurapers

Politisi Demokrat Pertanyakan Usul Penundaan Pemilu 2024

Anwar Hafid, Anggota Komisi II DPR RI Partai Demokrat (Sumner: Twitter Fraksi Partai Demokrat DPR RI, 2022).

Jakarta – Wacana yang digulirkan oleh beberapa elit partai politik (parpol) dipertanyakan oleh politisi Partai Demokrat, Anwar Hafid, Senin (7/3/2022).

Sebagaimana diberitakan di pelbagai media, wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut, awalnya dicetuskan oleh elite PKB. Wacana ini, kemudian didukung oleh elite Golkar dan PAN.

Wacana penundaan tersebut, menurut pengamatan pelbagai kalangan potensial bermuara terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui publik bahwa berdasarkan hasil kesepakatan DPR, Pemerintah, dan KPU, Pemilu 2024 sepakat akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Mencermati usulan elit tersebut, dikutip dari akun resmi Twitter Fraksi Partai Demokrat DPR RI,

Anwar Hafid, politisi Demokrat mempertanyakan sikap segelintir ketua umum (ketum) parpol yang menyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 mendatang.

Dia, yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah, dan KPU RI sudah sepakat Pemilu pada 14 Februari 2024, Minggu (6/3/2022).

Di akun Twitter yang sama, dia menyatakan bahwa petisi (petisi masyarakat, red.) tidak cukup sebagai bentuk protes atas usulan penundaan Pemilu 2024.

Dia mengusulkan agar seluruh anggota Fraksi di DPR RI dan DPRD di daerah menolak (wacana, red.) perpanjangan masa jabatan DPR RI, Minggu (6/3/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, “Jangan cuma masyarakat yang buat petisi, tapi kita pelaku juga mulai tegas dengan itu. Menyatakan, ‘kalau ini terjadi saya akan taat konstitusi masa jabatan saya lima tahun,” Senin (7/3/2022).

Exit mobile version