Site icon Madurapers

Polres Pamekasan Razia Balap Liar, Puluhan Motor tak Layak Jalan Diamankan

Puluhan anggota Polres Pamekasan melakukan razia Harkamtibnas, di Jl. Trunojoyo, Kabupaten Pamekasan

Puluhan anggota Polres Pamekasan melakukan razia Harkamtibnas, di Jl. Trunojoyo, Kabupaten Pamekasan (Sumber Foto: Istimewa).

Pamekasan – Guna menciptakan situasi yang aman dan tertib, Polres Pamekasan melaksanakan patroli Harkamtibmas dan berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar serta melanggar ketentuan teknis kendaraan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang disampaikan melalui media sosial, maraknya balap liar yang meresahkan di sejumlah titik pada malam hingga dini hari. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jalan Trunojoyo, Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole, dan Jalan Kangenan di Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat.

“Kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, kami langsung menindaklanjutinya dengan patroli,” ungkapnya, Sabtu (19/4).

Dari hasil razia, petugas mengamankan 20 motor yang tidak memenuhi standar kelayakan, seperti menggunakan knalpot bising (brong), tidak memiliki perlengkapan kendaraan yang lengkap, dan tidak membawa dokumen resmi kendaraan.

AKP Sri Sugiarto menegaskan, kegiatan patroli ini bertujuan menekan angka pelanggaran serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan rasa terima kasih atas tindakan cepat pihak kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi razia ini karena balap liar sangat meresahkan, terutama di malam hari. Sekarang kami merasa lebih tenang,” tuturnya.

Ke depan, Polres Pamekasan berjanji akan terus meningkatkan patroli rutin dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan ketertiban melalui media sosial atau hotline 110/0822-2303-2004 agar bisa segera ditindaklanjuti.

Exit mobile version