Polres Sumenep Ungkap Tersangka Kasus Narkoba Meningkat 2 Tahun Terakhir

Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya. (Sumber Foto: Fauzi)

Sumenep – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ungkap tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba meningkatkan selama 2 (dua) tahun terakhir, Rabu, 29 Desember 2021.

Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya mengatakan, adanya peningkatan dari tahun 2020 hingga tahun 2021. Pada tahun 2020, tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba sebanyak 100 (seratus) tersangka.

Dari 100 (seratus) tersangka tersebut, terdiri dari 95 (sembilan puluh lima) laki-laki dan 5 (lima) perempuan sebagai tersangka.

“Memang ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun ini saja, kasus penyalahgunaan Narkoba ada 136 (seratus tiga puluh enam) tersangka,” kata Rahman kepada jurnalis madurapers.com, Rabu (29/12/21).

Pihaknya memaparkan, dari jumlah kasus tersangka penyalahgunaan Narkoba tahun 2021, terdiri dari 132 (seratus tiga puluh enam) laki-laki, 2 (dua) orang perempuan, dan 2 (dua) anak dibawah umur.

“Dari tahun 2020 hingga 2021, ada peningkatan sebanyak 32 (tiga puluh dua) tersangka penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sumenep. Bahkan tahun ini ada tersangka anak di bawah umur.” paparnya.

Adanya peningkatan tersebut, Rahman juga menjelaskan pada tahun 2022 terdapat 22 (dua puluh dua) pengedar, 35 (tiga puluh lima) kurir, dan pemakai sebanyak 43 (empat puluh tiga) orang.

“Hal itu meningkat pada tahun ini. Kami temukan, 26 (dua puluh enam) orang pengedar, 28 (dua puluh delapan) orang kurir, dan 82 (delapan puluh dua) orang pemakai,” rincinya.

“Sementara bandar narkoba dari tahun 2022 hingga tahun 2021 itu nihil,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca