Sumenep – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2025, menurut data DJPK Kemenkeu RI, tercatat sebesar Rp2,59 triliun. Sementara itu, total Belanja Daerah melebihi Pendapatan Daerah, yakni mencapai Rp2,83 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep tahun 2025 mencapai Rp318,33 miliar, atau sekitar 12,29 persen dari total Pendapatan Daerah. Persentase ini menunjukkan rendahnya kontribusi PAD terhadap pendapatan total, yang memperlihatkan kemampuan fiskal daerah masih terbatas.
Pendapatan Dana Transfer mencapai Rp2,19 triliun, atau sekitar 84,56 persen dari total Pendapatan Daerah. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer ini menunjukkan bahwa keuangan daerah Sumenep belum mandiri dan masih bergantung pada pemerintah pusat.
Pendapatan Lainnya tercatat sebesar Rp78,56 miliar, atau hanya 3,03 persen dari total Pendapatan Daerah. Kontribusi yang kecil dari pendapatan lainnya ini mengindikasikan masih minimnya diversifikasi sumber pendapatan di luar PAD dan dana transfer.
Belanja Pegawai mendominasi struktur Belanja Daerah dengan total Rp1,20 triliun, atau setara 42,40 persen dari total belanja. Dominasi ini menunjukkan alokasi anggaran Pemkab Sumenep lebih berorientasi pada pembiayaan operasional jangka pendek, bukan pembangunan jangka panjang.
Belanja Barang dan Jasa mencapai Rp669,82 miliar, atau 23,66 persen dari total Belanja Daerah. Alokasi ini mencerminkan fokus pengeluaran yang cukup besar untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah daerah.
Belanja Modal hanya dialokasikan sebesar Rp293,63 miliar, atau sekitar 10,38 persen dari total Belanja Daerah. Porsi yang rendah ini mengindikasikan kurangnya prioritas terhadap pembangunan infrastruktur dan investasi jangka panjang yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Belanja Lainnya mencapai Rp669,84 miliar, atau 23,67 persen dari total Belanja Daerah. Besarnya alokasi ini memperlihatkan adanya pengeluaran untuk kebutuhan non-operasional, namun tidak secara langsung mendukung pembangunan jangka panjang.
Pembiayaan Daerah Pemkab Sumenep TA 2025 nihil, namun terdapat Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp245,76 miliar. Kondisi ini menunjukkan bahwa belanja yang lebih besar dari pendapatan ditutupi melalui pembiayaan netto, sehingga APBD Sumenep tetap bergantung pada penerimaan tambahan di luar pendapatan murni.