Sumenep – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo memberikan instruksi pemanfaatan anggaran Dana Desa (DD) harus benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat pedesaan, terlebih pada sektor pembangunan.
Namun, berhubung sejak Tahun 2020 Indonesia terdampak Covid-19, maka sebagian anggaran tersebut dialihkan sebagai penanganan dampak Covid-19, yang dalam hal ini dibentuk program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Guna menangani sebaran Covid-19, pemerintah juga telah melakukan vaksinasi di berbagai kalangan, dari bawah hingga atas. Bahkan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres), juga ditekankan bahwa penerima BLT DD merupakan sasaran vaksinasi Covid-19 yang diprioritaskan.
Berbanding arah dengan Inpres di atas, penerima BLT DD di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ternyata belum diwajibkan untuk melakukan vaksinasi.
Menyikapi hal tersebut, awak media madurapers.com mengkonfirmasi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, untuk memberikan keterangan. Terkait itu, Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli, mengaku bahwa dirinya masih belum menindaklanjuti Inpres tentang anggaran DD ini, secara khusus dalam bentuk kebijakan.
“Tidak bisa serta-merta mewajibkan penerima BLT DD harus divaksin. Sebab ketika tidak memenuhi syarat dan ketentuan secara teknis, ditakutkan menimbulkan adanya pro-kontra,” ungkapnya, Kamis (22/07/2021).
Adapun syarat bagi penerima BLT DD di Kabupaten Sumenep, adalah masyarakat miskin yang terdampak Covid-19, dan tentunya tidak membutuhkan bukti vaksinasi sebagai persyaratan.