PT Korma Jaya Sumenep Terbakar, Korban Adalah Warga Korea Utara

PT Korma Jaya, Dusun Pandian, Desa Lombang, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terbakar, Minggu, 25/07/2021. (Istimewa).

Sumenep – PT Korma Jaya, Dusun Pandian, Desa Lombang, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hangus dilahap si jago merah, Minggu, (25/07/2021) pukul 09.00 WIB.

Kejadian ini bermula ketika karyawan bernama Surahmo dan Rahem sedang melakukan pengepakan serabut kelapa didalam gudang. Pada saat bersamaan, mereka mendengar teriakan teman kerjanya yang berada diluar gudang.

Setelah Surahmo dan Rahem melakukan pemeriksaan, ternyata kabel kabel listrik dari arah panel menuju mesin pengepakan di dalam gudang terbakar.

Kabel yang menimbulkan percikan api itu, tertimbun oleh serabut kelapa, sehingga dengan cepat tumpukan serabut kelapa dan bangunan gudang yang terbuat dari bambu habis terjilat si jago merah.

Selang tidak begitu lama, anggota Polsek Batang-batang, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Sumenep.

Kobaran api yang menghanguskan gudang serabut kelapa, milik PT Korma Jaya, melukai seorang korban laki-laki bernama Byongun Kwak (55), warga asal Korea Utara, yang berdomisili di Dusun Pandian, Desa Lombang, Kecamatan Batang-batang, Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, mengungkapkan bahwa terjadinya kebakaran itu diduga karena adanya konsleting listrik.

“Berdasarkan laporan informasi masyarakat, kebakaran itu diduga awal akibat konsleting listrik,” jelasnya, Minggu (25/07/2021).

Guna menghentikan kobaran api, empat mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi sekitar pukul 09.50 WIB, untuk melakukan pemadaman.

“Proses pemadaman agak lambat karena api menjalar kedalam tumpukan serabut kelapa, sehingga air sulit menembusnya. Selain itu, angin juga bertiup kencang sehingga api cepat merambat. Bahkan ketersediaan air juga kurang,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca