Sumenep – Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) sampaikan sejumlah pesan penting kepada 184 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) mengangkat sebanyak 184 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru pada Senin (29/05/2023).
Ratusan PPPK guru formasi 2022 untuk memenuhi kebutuhan sekolah, menjadi awal dalam rangka meningkatkan rata-rata lama sekolah dan Harapan Lama Sekolah (HLS), demi membangun Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Diketahui, penyerahan Petikan Keputusan Bupati Sumenep Tentang PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru 2022 diberikan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah di Aula STKIP PGRI Sumenep.
Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah mengatakan, sejumlah sekolah kekurangan tenaga guru yang mengharuskan pemerintah daerah mengangkat PPPK untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik.
“Adanya ratusan PPPK guru mampu menambah daya dorong pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Nyai Efa itu menjelaskan bahwa rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah sangat penting, sebagai salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah, dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat.
“PPPK tenaga guru ini, agar berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai pendidik dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Sumenep,” katanya menegaskan.
Sementara itu, Kadisdik Sumenep Agus Dwi Saputra berharap kepada guru PPPK yang baru saja menerima petikan keputusan Bupati, untuk mencintai pekerjaannya sebagai tenaga pendidik.
“Jika kita mencintai pekerjaan maka semuanya akan terasa mudah, jangan mudah mengeluh, karena semuanya perlu proses,” ungkapnya kepada media ini.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa sempat mengusulkan revisi untuk penempatan, kita berfikir bapak ibu yang dari pulau namun penempatan di daratan begitu juga sebaliknya, untuk ditempatkan dekat dengan rumah masing-masing.
“Kita semua yang ada di sini pasti akan memikirkan bapak ibu semua. Sebagaimana petunjuk bapak bupati untuk menempatkan PPPK dekat dengan bapak ibu di mana berdomisili,” paparnya.
Namun, kata Kadisdik Agus, untuk merevisi penempatan bapak dan ibu belum bisa dikabulkan semuanya oleh kementerian terkait.
“Akan tetapi, ke depan jika ada regulasi yang mengatur, bapak dan ibu pasti kita dekatkan dengan dimana bapak ibu tinggal,” tandasnya.