Sumenep – Dugaan manipulasi kredit macet miliaran rupiah yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Sumenep kembali menyampaikan kerugian yang dialaminya.
Diketahui sebelumnya, dugaan manipulasi kredit makro tersebut bermula salah satu kreditur yang namanya dimanfaatkan oleh salah pejabat publik untuk melakukan pinjaman dana di BNI Sumenep pada tahun 2014 silam.
“Saya diperintah (pejabat, red) itu untuk pinjam uang sebesar Rp1 miliar bersama sopirnya. Kemudian uang tersebut saya berikan kepada istri pejabat itu berikut sejumlah surat dan buku tabungan BNI,” katanya pada wartawan, Kamis (18/07/2024).
Singkat cerita, selang berapa tahun, pihaknya mangku kedatangan pihak BNI Wilayah Jawa Timur yang menanyakan terkait pinjaman uang tersebut.
Bahkan, debt collector BNI Cabang Sumenep sempat mendatangi rumahnya. Merasa kebingungan, ia hanya mengatakan, dirinya hanyalah menjadi korban.
“Bukan saya yang menggunakan uang pinjaman itu, melainkan pejabat ini. Di mana, pejabat ini adalah saudara saya sendiri. Ceritanya, saya bekerja di perusahaan milik saudara saya ini. Dan, saudara saya yang (pejabat, red) ini meminjam nama saya untuk syarat mengambil uang kredit macro di BNI Cabang Sumenep,” paparnya.
Ia mengaku, setelah kasus ini berjalan seiring waktu, si saudara atau pejabat yang mengatasnamakan dirinya malah diam seribu bahasa.
Bahkan, ia mengaku, jika pejabat tersebut malah berubah 180 derajat dan tak mengakui jika dirinya telah meminjam uang miliaran rupiah menggunakan namanya di BNI Cabang Sumenep.
“Malahan, saya yang dituduh telah menggunakan uang miliaran yang dipinjam dari BNI Sumenep oleh pejabat ini,” katanya penuh heran.
Dalam perjalanannya, dirinya hanya ingin persoalan tersebut cepat terselesaikan, dengan cara, pejabat ini mengakui semua yang telah dilakukannya itu.
Kemudian, tidak menjadikan orang-orang sebagai tumbal, termasuk dirinya sendiri dalam kasus kreditur di BNI Cabang Sumenep.
“Sempat saya sampaikan kepada pihak BNI, buat apa saya pinjam uang miliaran rupiah, kan waktu itu saya masih jadi karyawan pejabat ini,” paparnya.
“Oleh sebab itu, saya minta datangkan atasan saya dan istrinya untuk menyampaikan kesaksian terkait dana pinjaman tersebut, agar masalah ini cepat selesai,” imbuhnya lebih lanjut.
Sementara pihak BNI Cabang Sumenep, menurutnya, tidak mau tahu dari pernyataan yang telah diungkapkan. Pasalnya, uang pinjaman yang diajukan mengatasnamakan dirinya.
Parahnya, BNI Cabang Sumenep meminta untuk menjual tanah sesuai dengan jaminan yang telah diajukan pada kredit macro itu.
“Saya sempat kaget, karena tanah tersebut sudah diatasnamakan saya oleh pejabat ini. Intinya, saat itu pihak BNI meminta saya untuk menjual tanah ini demi melunasi angsuran. Tentu saya tidak berani menjual, karena bukan tanah saya,” ungkapnya.
“Ini yang bikin bingung, BNI kok nyuruh saya jual tanah, sementara harga tanah jikapun dijual masih kurang untuk melunasi angsuran tersebut,” katanya merasa bingung.
Dari kasus ini, dikabarkan, apabila internal BNI Cabang Sumenep telah melakukan mutasi terhadap sejumlah oknum pegawai yang ditengarai terlibat dalam kasus tersebut, termasuk sosok pimpinan bank tersebut saat itu.
Akibat dari dinamika ini, namanya masuk katagori zona merah di BI checking.
“Jelas saya dimanfaatkan dan saya merasa dirugikan. Makanya, sepeserpun saya tidak akan bayar ke BNI. Karena saya tidak menggunakan uang itu,” tegas.
Sementara itu, informasi yang dihimpun oleh jurnalis media ini, selain kasus manipulasi kredit makro di atas, muncul dugaan kasus serupa berupa kasus manipulasi kredit mikro puluhan miliar di bank terkait.
Temuan data di lapangan, identitas ratusan petani yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep diduga telah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan penyaluran kredit mikro puluhan miliar oleh BNI 46 Sumenep.
Pinjaman puluhan miliar tersebut berupa penyaluran KUR untuk anggota kelompok tani dengan variasi jumlah pinjaman Rp 50 juta dan Rp 100 juta hanya dengan modal KTP, tanpa agunan dan survei.
Sementara itu, jurnalis media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada Pimpinan BNI Cabang Sumenep terkait dugaan manipulasi kredit makro dan mikro yang berpotensi merugikan uang negara tersebut.
Namun pihak bersangkutan sedang ke luar kota dan sejumlah jurnalis diminta kembali pada Senin (22/07/2024) mendatang.
“Pimpinan saat ini menemui tamu dan akan berangkat ke luar. Silahkan datang kembali hari Senin depan,” kata salah satu petugas Satpam BNI Sumenep.