Bangkalan – Refleksi hasil Pengawasan Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangkalan melakukan kegiatan evaluasi dan launching buku pengawasan Titik Nol Bawaslu Bangkalan, Senin (23/12/2024).
Turut hadir dalam kegiatan itu mantan komisioner Bawaslu Bangkalan, yakni Buyung Pangbudi, Abdul Aziz, dan seluruh Panwascam dari 18 kecamatan. Kegiatan belangsung meriah, yang bertujuan untuk mengevaluasi beberapa poin penting selama Pilkada Bangkalan 2024 berlangsung.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, menyampaikan, bahwa terkait hasil pengawasan selama Pilkada berlangsung, ada beberapa harapan dan evaluasi bagi pengawas, mulai dari tingkat PTPS hingga Bawaslu Kabupaten Bangkalan.
“Momen ini merupakan refleksi hasil kepengawasan sebagai wujud evaluasi hasil kepengawasan Pemilukada (Pilkada, red.) tahun 2024, serta launching buku Titik Nol Bawaslu Bangkalan,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, dalam penyampaian evaluasi yang disaksikan oleh seluruh panwascam se Kabupaten Bangkalan, Senin (23/12/2024).
Dalam kepengawasannya, lanjut Mustain, Bawaslu telah menemuka 5 (lima) pelanggaran yang merupakan sumber dari Bawaslu (Bawaslu Kabupaten Bangkalan, red.). Kemudian, ada 7 (tuju) temuan yang bersumber dari Panwascam, termasuk tindak pidana Pemilu.
Dari temuan tersebut, Bawaslu telah melakukan penanganan termasuk HU dan PSU di berbagai desa dan TPS dan masih banyak lagi temuan lainnya yang telah direkomendasikan kepada KPU.
“Beberapa pelanggaran atau temuan sudah kami proses tahapannya, termasuk ada sebagian dilakukan Hitung Ulang (HU) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai TPS, desa maupun kecamatan. Selain itu, masih banyak temuan lainnya yang sudah direkomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti,” terang Mustain.
Mustain mengaku pelaksanaan Pilkada telah melalui tahapan dan prosedur hukum yang berlaku. Tentu menurutnya, momen ini merupakan salah satu bentuk potret pengawasan Bawaslu Bangkalan untuk Pilkada serentak tahun 2024.
“Potret pengawasan inilah yang akan menjadi sejarah Bawaslu hingga mengeluarkan Buku Titik Nol Bawaslu Bangkalan,” tukasnya.
Tidak hanya cukup di situ, Mustain juga menegaskan bahwa sampai hari ini Bawaslu masih belum bisa memastikan Pilkada di Bangkalan telah selesai. Ia mengaku masih ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi, kita tunggu nanti hasil keputusan dari MK bagaimana? Terus terang, saya akan tetap memberikan keterangan sesuai hasil pengawasan Panwas mulai dari tingkat PTPS hingga Bawaslu Kabupaten (Kabupaten Bangkalan, red.),” pungkasnya.