Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) serta berita acara hasil penetapan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih pada Pilkada 2024.
Pasangan calon terpilih ini, Achmad Fauzi Wongsojudo dan K.H. Imam Hasyim (Fauzi-Imam), no urut 02 pada Pilkada 2024.
Seraah terima SK tersebut berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, pukul 13.00 WIB di Hotel El-Malik, dihadiri oleh jajaran KPU Sumenep, perwakilan pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada KPU Sumenep dan seluruh jajaran penyelenggara Pilkada 2024, termasuk masyarakat Sumenep yang telah berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal jalannya proses demokrasi dengan baik dan lancar.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPU beserta seluruh jajaran, serta kepada masyarakat Sumenep yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” ujar Achmad Fauzi melalui virtual.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk kompetitor dalam Pilkada, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sumenep ke arah yang lebih baik.
“Kompetisi telah usai, kini saatnya kita bersatu. Mari bersama-sama mengawal pemerintahan ini agar dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Acara ini menjadi momentum penting dalam transisi pemerintahan di Sumenep, menandai kesiapan pemimpin terpilih untuk menjalankan tugasnya di periode mendatang.
Achmad Fauzi Wongsojudo menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menjaga persatuan demi kesejahteraan bersama.