Site icon Madurapers

Rokok Ilegal Marak Beredar, Dugaan Kuat Satpol PP Sumenep Dapat Untung 

Tampak sejumlah wartawan saat mendatangi Kantor Satpol PP Sumenep pada Kamis (15/08/2024). (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur semakin sulit dikendalikan, meskipun sosialisasi mengenai larangan rokok tanpa pita cukai telah dilakukan secara masif dalam tiga tahun terakhir.

Rokok tanpa cukai ini tetap beredar luas di pasaran, menimbulkan keraguan terhadap efektivitas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep dalam menegakkan peraturan daerah.

Seorang pemilik toko kelontong di Sumenep, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengakui bahwa penjualan rokok ilegal meningkatkan pendapatan mereka.

“Mayoritas pembeli rokok ilegal adalah remaja dan kalangan ekonomi menengah ke bawah. Penjualan rokok ilegal lebih menguntungkan dibandingkan rokok resmi,” ujarnya pada Selasa, (20/08/2024)

Lebih lanjut, dia juga menambahkan bahwa pada awalnya, ada informasi mengenai razia, namun petugas yang memberikan informasi tersebut meminta imbalan berupa rokok.

Pemilik toko tersebut menolak menyebutkan identitas oknum Satpol PP yang terlibat, tetapi mengakui bahwa beberapa petugas meminta komisi dari penjualan rokok ilegal. “Kadang mereka juga mengambil rokok yang mereka suka,” ujarnya.

Dugaan keterlibatan oknum ini semakin menguat ketika media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumenep mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke kantor Satpol PP Sumenep pada Rabu (14/08/2024)

Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil, karena Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menolak ditemui dengan alasan kelelahan.

Keesokan harinya, Kamis (15/08/ 2024), media kembali mencoba mendapatkan klarifikasi, tetapi lagi-lagi tidak berhasil. Uniknya, media menemukan puntung rokok ilegal merk Coffe Cappucino di salah satu ruangan kantor Satpol PP Sumenep, namun belum jelas siapa yang mengonsumsinya.

Saat dihubungi, Wahyu Kurniawan Pribadi menyatakan bahwa agendanya pada bulan Agustus sangat padat, sehingga menyarankan media untuk menemui Kabid Gakda Satpol PP Sumenep.

“Kegiatan kami sangat padat bulan ini. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, silakan hubungi Kabid terkait,” ujarnya melalui aplikasi pesan.

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, menambahkan bahwa anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 47 miliar, dengan Rp 1 miliar dialokasikan untuk Satpol PP Sumenep.

“Anggaran ini berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 69 miliar, akibat turunnya penerimaan bea cukai dari rokok resmi di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Exit mobile version