Site icon Madurapers

RPJMD dan RPKD Bangkalan Harus Sinkron

H. Subaidi, Sekretaris Fraksi Keadilan Hati Nurani, DPRD Bangkalan.

Bangkalan – DPRD Bangkalan melakukan rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 hari ini, Selasa (10/8/2021). Menurut H. Subaidi, Sekretaris Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan, rapat paripurna ini merupakan amanah dari regulasi.

Subaidi, sapaan akrab sekretaris fraksi ini, menuturkan pada awak media Madurapers via WhatsApp bahwa pembahasan dan penyampaian rancangan Raperda tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 kepada DPRD Kabupaten Bangkalan merupakan amanah dari UU No. 23 Tahun 2014 dan perubahannya serta Permendagri No. 86 Tahun 2017.

Mencermati RPJPD Bangkalan 2005-2025 dan RPJMD Bangkalan 2018-2023, Subaidi yang juga anggota Komisi D DPRD Bangkalan, menjelaskan pada awak media Madurapers bahwa terdapat arah kebijakan, misi, dan prioritas pembangunan dalam RPJMD Bangkalan belum sinkron dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Bangkalan. Oleh karena itu, Faksi Keadilan Hati Nurani memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah Bangkalan agar ketiga hal tersebut disinkronkan.

Subaidi menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan yang dimaksudkan dalam RPJMD dan RKPD Bangkalan ini adalah terkait misi dan prioritas pembangunan Bangkalan.

Arah kebijakan pembangunan pada MISI IV RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 belum sinkron dengan MISI I “Meningkatkan Kualitas SDM” dalam RPJPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2024. Idealnya MISI IV RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 juga harus menekankan pada peningkatan IPM yang religius, bukan hanya pada pembentukan manusia yang religius saja agar MISI IV RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 sinkron dengan MISI I RPJPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2025.

Arah kebijakan pembangunan pada MISI III RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 belum sinkron dengan MISI II “Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Pembangunan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan” RPJPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2025. Idealnya MISI III RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 juga harus menekankan pada perubahan struktural ekonomi sehingga MISI III RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 sinkron dengan MISI II RPJPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2025.

Arah kebijakan pembangunan pada MISI IV “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik” dalam RPJPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2025 belum terimplementasi dengan baik di MISI RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023. Idealnya MISI IV RPJPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2025 tersebut terimplementasi pada MISI RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023. Tujuannya agar RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 sinkron dengan RPJPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2025.

Sementara prioritas pembangunan yang belum sinkron, menurut Subadi adalah prioritas pembangunan tahap ketiga dan keempat dalam RPJPD Bangkalan yang belum terimplementasi dengan baik di RPJMD Bangkalan.

Subaidi menuturkan bahwa prioritas pembangunan tahap ketiga (tahun 2015-2019) dan keempat (2020-2024) dalam RPJPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2025 belum terimplementasi dengan baik dalam RPJMD Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023.

Prioritas pembangunan tersebut adalah pemantapan penataan kembali pembangunan disegala bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian yang berlandaskan keunggulan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi.

Prioritas pembangunan tersebut adalah pemantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pada tersedianya kualitas SDM yang mempunyai kesalehan individu dan kesalehan sosial, berpendidikan serta berpola hidup sehat disertai kemampuan yang memadai sebagai pelaku pembangunan.

Jadi, prioritas pembangunan harus ditekankan pada peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat Bangkalan yang religius. Ukuran ketercapaiannya pada IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan indeks kesalehan pribadi, sosial, dan lingkungan masyarakat Kabupaten Bangkalan.

Exit mobile version