Bangkalan – Pihak manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Anna Medika Madura, Bangkalan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar tentang dugaan pelayanan buruk terhadap pasien kecelakaan yang hendak mengajukan klaim Jasa Raharja yang dimuat sebelumnya, Sabtu (22/03/2025).
Menanggapi hal itu, Humas RSU Anna Medika Madura, Bahtiar Pradinata, berikan penjelasan soal manejemen pelayanan. Keluhan tersebut bukan pelayanan medis, melainkan pelayanan administrasi bagian loket.
Menurutnya, petugas administrasi yang menangani pasien kecelakaan pada waktu kejadian telah pulang. Sebab, jam operasional pelayanan untuk hari Sabtu dari jam 08.00 hingga 11.30 WIB. Sementara itu, keluarga pasien baru tiba di rumah sakit sekitar pukul 13.00 WIB. “Nah dari kejadian itu, mereka menyarankan untuk kembali keesokan harinya, tepatnya pada hari Senin,” kata Bakhtiar dalam klarifikasinya, Jumat (28/03/2025).
Tak hanya itu, Bahtiar juga berkomitmen bahwa RSU Anna Medika Madura, Bangkalan, mengutamakan keselamatan pasien bukan kepentingan RS atau pembiayaan. Sementara aspek administrasi, termasuk klaim BPJS Kesehatan, UHC, dan Jasa Raharja, tetap menjadi prioritas dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku tanpa ada unsur pempersulit.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, yang penting penuhi dulu persyaratannya, pasti kami akan proses,” ujar Bahtiar melanjutkan.
Sementara itu, Manajer RSU Anna Medika Madura, Bangkalan, Boy, menerima dan mengapresiasi masukan dari masyarakat dan media. Ia berkomitmen akan terus melakukan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik.
Namun, perlu diketahui bahwa salah satu langkah perbaikan yang langsung diterapkan adalah memastikan layanan administrasi dapat diakses selama 24 jam.
“Setelah ada masukan dan kritikan, kami langsung melakukan koordinasi internal agar pelayanan administrasi tetap berjalan penuh, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, bhakan layanan administrasi bisa diakses selama 24 jam,” katanya menerangkan. Apabila ada pelayanan yang buruk atau tidak prima segera laporkan dan pada itu juga akam ditindak. Sebab, kami mengutamakan keselamatan pasien.
Selain itu, RSU Anna Medika Madura juga mengeluarkan sistem dan alur pelaporan pasien kecelakaan lalu lintas yang diterapkan rumah sakit, yaitu:
- Pasien atau keluarga melaporkan kecelakaan ke kepolisian (Lakalantas);
- Surat dari Lakalantas diterbitkan;
- Pihak admisi rumah sakit mencetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP) untuk layanan IGD rawat jalan di hari kejadian;
- Keluarga pasien mengisi surat pernyataan bermaterai serta melengkapi dokumen seperti KTP dan KK pasien serta penanggung jawab;
- Pihak rumah sakit menghubungi PIC Jasa Raharja untuk verifikasi;
- Jika disetujui, dokumen klaim Jasa Raharja diserahkan kepada PIC rumah sakit;
- Jika tidak disetujui, pasien akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan setelah pihak admisi mengonfirmasi dengan PIC Jasa Raharja;
- Jika pasien mengalami kecelakaan kerja, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan; dan
- Jika pasien tidak melaporkan kecelakaan ke kepolisian, maka statusnya sebagai pasien umum.
Dengan adanya sistem ini, RSU Anna Medika Madura, memastikan bahwa seluruh prosedur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada kendala yang disengaja dalam proses administrasi klaim.
Rumah sakit akan terus berkomitmen terhadap pelayanan kesehatan. RSU Anna Medika Madura pastikan bagi pasien akan mendapatkan layanan terbaik, baik dari segi medis maupun administrasi. Manajemen juga terus berupaya meningkatkan koordinasi dan efisiensi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik ke depannya.
“Kami tidak mempersulit, tetapi ada prosedur dan ketentuan yang harus dipenuhi. Dengan adanya peningkatan layanan administrasi 24 jam, kami berharap semua pasien dapat terlayani dengan lebih baik,” pungkasnya.