Sampang – Kasus memilukan terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Pasalnya, seorang siswi Kelas XII dilaporkan hamil di luar nikah oleh wali murid yang juga teman sekolahnya.
Kasus ini mengundang perhatian publik atau masyarakat setempat, yang menyoroti kurangnya pengawasan dari pihak sekolah, yayasan, dan orang tua.
Informasi ini mencuat ke publik setelah siswi tersebut jarang hadir ke sekolah dengan alasan sakit.
Berdasarkan keterangan salah satu warga yang enggan (tidak mau, red.) disebutkan namanya, hubungan asmara yang tidak sehat antara siswi dan pacarnya berlangsung di sela-sela jam sekolah.
“Muridnya hamil di luar nikah, yang menghamili adalah teman satu sekolahnya,” ungkap sumber tersebut kepada Madurapers, Kamis (23/01/2025).
Sumber tersebut juga menyoroti pentingnya peran guru dan yayasan dalam melakukan pendekatan serta sosialisasi kepada siswa untuk mencegah perilaku menyimpang, seperti pergaulan bebas.
“Seharusnya guru dan ketua yayasan memberikan pengawasan lebih ketat serta rutin memberikan sosialisasi tentang bahaya seks bebas agar tidak berdampak buruk bagi siswa lainnya,” ujarnya.
Ketua yayasan sekolah berinisial SA membenarkan kabar tersebut. Dalam keterangannya, SA mengungkapkan bahwa siswi tersebut telah dinikahkan dengan pasangannya dan resmi diberhentikan dari sekolah.
“Benar, siswi itu hamil, tetapi sudah dinikahkan dan tidak lagi bersekolah di sini. Ia memang sudah lama tidak masuk sekolah, hampir empat bulan,” jelasnya singkat.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya, mengaku belum menerima laporan resmi.
Namun, ia berjanji akan segera memberikan arahan kepada pihak sekolah agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Saya belum mendapat informasi terkait kasus ini, tetapi akan segera menghubungi pihak sekolah untuk memastikan adanya edukasi dan pembinaan kepada para siswa terkait bahaya pergaulan bebas,” tegasnya.