Site icon Madurapers

Satpol PP Sumenep Gandeng KIM Lakukan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Keterangan Foto: Kepala Satpol PP Sumenep, Ach Laili Maulidy. (Sumber Foto: Istimewa)

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya menjual rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach Laili Maulidy, mengatakan bahwa mencegah beredarnya rokok ilegal ini tidak cukup dengan operasi pemberantasan, tapi kami juga getol memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara sosialisasi.

“Insya Allah bulan ini kami gelar sosialisasi dengan melibatkan kelompok informasi masyarakat atau lebih dikenal dengan KIM,” katanya kepada sejumlah awak media Senin (17/10/2022) kemaren.

Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih menunggu proses administrasi peralihan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya ke Satpol PP Sumenep.

“Kami kan pelimpahan dari OPD sebelumnya, per tanggal 19 April 2022 sudah ditangani kami, secara otomatis kami lakukan perubahan administrasi dulu,” jelasnya.

Mantan Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep ini menambahkan, untuk materi sosialisasi yang akan disampaikan nanti, berhubungan dengan pengetahuan yang mendukung penegakan hukum, dengan tema ‘Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai’.

“Jadi, materinya tentang edukasi pasti akan disampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual, memproduksi, menggunakan, ataupun memanfaatkan rokok ilegal,” pungkasnya.

Exit mobile version