Seharusnya Indonesia tak Impor Garam karena Miliki Bentang Pesisir Terpanjang Kedua di Dunia

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis 17 Februari 2022 (Sumber: Foto Andri, DPR RI, 2022).

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta menilai seharusnya Indonesia, sebagai negara dengan bentang pantai terpanjang nomor dua di dunia, tidak melakukan impor garam dari negara-negara lain yang justru bentang pantainya tidak sepanjang Indonesia, Jumat (18/2/2022).

Oleh karena itu dia berharap PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) harus dapat melakukan langkah-langkah pasti agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor garam.

Hal ini karena PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan salah satunya distribusi dan perdagangan garam.

“Seharusnya kita tidak melakukan impor barang dari negara-negara yang justru bentang pantainya tidak sepanjang kita, seperti Australia, India maupun Tiongkok,” ujar Nyoman.

Penuturan itu disampaikan Politisi PDI-P ini dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Nyoman menambahkan, salah satu kendala yang dihadapi sentra-sentra garam di Indonesia adalah peraturan Menteri Perindustrian, yang mengharuskan garam berstandar nasional indonesia (SNI), yakni mengandung yodium antara 30-80 ppm.

“Selama ini kan kendalanya di satu sisi garam banyak dibutuhkan, banyak dari internasional yang menyatakan bahwa mereka suka garam organik yang unsur kalsiumnya tinggi, unsur mineralnya tinggi,” tuturnya.

Kemudian, menurutnya, “Namun di sisi yang lain ada peraturan Menteri Perindustrian yang mengharuskan tentang SNI, ada batasan di sana.”

Untuk itu, Nyoman berharap nantinya PT RNI (Persero), melalui anak perusahaannya, dapat melakukan usaha-usaha, khususnya berkaitan dengan persoalan garam dan kendala SNI tersebut.

“Jadi ada produksi yang tinggi garam kita, namun kita tetap melakukan impor garam, nanti PT Garam yang tergabung di RNI nanti akan melakukan usaha apa?” tanya legislator dapil Bali tersebut.

Salah satunya, menurut Nyoman, dengan melakukan afirmasi kepada sentra-sentra daerah penghasil garam dengan melakukan pendekatan-pendekatan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Seharusnya menurut kami, PT RNI yang salah satunya bergerak di bidang garam juga melakukan afirmasi agar garam kita yang merupakan sentra daerah-daerah yang merupakan sentra penghasil dan memang itu yang berkaitan dengan pendekatan dengan kesejahteraan rakyat yang ada di situ harusnya diberikan dukungan,” harapnya. (*)

Tag: Bentang Pesisir, Impor Garam, PT Rajawali Nusantara Indonesia, SNI, Terpanjang Kedua di Dunia

Comment Here