Site icon Madurapers

Sekandal Perselingkuhan THL Dishub Bangkalan vs Pegawai Kelurahan Bancaran Istri Sah Orang

Oknum perselingkuhan Tenaga Harian Lepas (THL) inisial (ES) Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan vs pengawai inisial (E) Kelurahan Bancaran Bangkalan yang mengarah asusila saat ditemukan dan beredar foto tak senonoh di media soasial, (Sumber Foto : Istimewa).

Bangkalan – Perselingkuhan kembali mencuat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang diduga kuat berselingkuh dengan istri sah orang yang berstatus pegawai Kelurahan Bancaran Bangkalan, Selasa (01/10/2024).

Diketahui, bahwa penggerebekan di salah satu tempat penginapan di Surabaya pada tanggal 19 September yang sampai saat ini masih belum ada tindakan dan sanksi secara tegas dari Dishub Bangkalan.

Perselingkuhan tersebut dilakukan oleh salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer Dishub Bangkalan inisial (ES) vs pegawai Kelurahan Bancaran Bangkalan inisial (E) telah mencoreng nama baik instansi.

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, perselingkuhan itu digerebek di salah satu tempat penginapan di Surabaya pada tanggal 19 September 2024, bertepatan yang cewek menggunakan selimut di tempat tidurnya, sedangkan yang cowok menggunakan handuk berkaos putih.

“Betul, perselingkuhan itu sudah lama mas, tetapi belum ada tindakan secara tegas dari Dishub maupun inspektorat sejauh ini,” kata dia menerangkan di salah satu tempat di Bangkalan, Senin (30/09/2024).

Ia menjelaskan, Inisial ES adalah seorang pekerja Tenaga Harian Lepas di Dishub Bangkalan bagian lalu lintas. Pihaknya juga mengakui bahwa oknum tersebut tidak seharusnya melakukan hal-hal yang tidak senonoh, sebab bagaimanapun perlakuan itu telah mencoreng nama baik instansi (dishub bangkalan,red.).

“Sejauh ini saya lihat kok tidak ada penegasan dari pihak Dishub, jika terus dibiarkan tidak ada sanksi apapun saya yakin nanti akan menjadi contoh buat yang lain, sehingga perselingkuhan semacam ini akan dijadikan kebiasaan, entah pegawai instansi/dinas maupun pegawai lainnya,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Moh. Syaiful Rohman, Kasi Lalu Lintas Dishub Bangkalan saat ditemui media mengaku baru mengetahui kasus itu. Sebab, ia tidak bisa bisa mengawasi bawahannya secara intensif, apa lagi di luar jam kerja.

“Terus terang saya baru tau fotonya tentang perselingkuhan itu mas, karena saya fokus kerja tidak bisa 24 jam untuk mengawasi bawahan saya, apa lagi itu di luar jam kerja mana bisa saya mengawasi itu,” terangnya.

Disinggung soal penegasan dari Dishub. Pihaknya, menjelaskan sudah dilakukan pelimpahan terhadap Sekretariat Pemda Bangkalan untuk dilakukan pemanggilan dari pihak inspektorat.

“Dari Dishub sendiri sudah dilimpahkan kepada sekretariat Pemerintah Daerah untuk dilakukan proses penindakan dan pemanggilan nantinya dari pihak inspektorat,” kata Ceho sapaan akrabnya.

Pihaknya menegaskan, oknum akan segera ditindak. Sebab, itu telah mencederai instansi yang sangat fatal, ia mangaku soal pemecatan itu hal yang mudah, karena dia bukan ASN melainkan hanya THL. Artinya, proses pemecatannya lebih cepat tahapannya.

“Kalau THL tidak ada ikatan secara melekat terhadap dinas mas, jadi mudah untuk dilakukan pemecatan. Beda dengan ASN proses pemecatannya lebih sulit karena banyak tahapan proses yang perlu dilakukan untuk melakukan pemecatan,” pungkasnya,

Sementara, Sugiono, Lurah Kelurahan Bancaran Bangkalan mengaku telah melakukan pelaporan bersurat tehadap Kecamatan Bancaran untuk dilakukan penindakan secara berkala.

“Pd hr jum’at 27 sept 24, sy br menerima lap.aduan dr suaminya dan langsung sy tindak lanjuti dg surat kpd Ibu Camat Bkl,” kata Sugiono saat di konfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp, Selasa (01/10/2024), pukul. 12.28 WIB.

Saat media ini mempertanyakan sanksi dan tindakan yang akan di ambil oleh pihak Kelurahan Bancaran, Sugiono mengaku perbuatan yang mengarah asusila telah diserahkan kepada Pemkab Bangkalan serta OPD, Inspektorat dan BKDSDA. Sebab, Sugiono menilai perselingkuhan dengan Pria Idaman Lain (PIL) tersebut telah mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

“Laporan aduan tentang istrinya status sbg THL kel Bancaran yg telah melakukan perselingkuhan dg PIL yg mengarah tindak asusila yg mencoreng nama baik Pemkab Bkl khususnya kel.Bancaran. Sanksi kita pasrahkan kpd opd berwenang Inspektorat dan BKDSDA,” tulis Sugiono dalam pesan Whatsapp yang tersusun.

Exit mobile version