Site icon Madurapers

Semua Layanan Adminduk Bangkalan Pindah ke MPP, Begini Kritik Hangat Masyarakat

Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan sah di pindah ke Mall Pelayanan Publik (MPP), (Sumber : Madurapers, 2023).

Bangkalan – Pasca dialihkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil) Kab. Bangkalan, Madura, terkait layana Administrasi Kependudukan (Adminduk) mendapat kritikan hangat dari masyarakat, karena dinilai bukan semakin membaik melainkan layanan semakin memburuk, Selasa (11/10/2023).

Sebelumnya, layanan adminduk bisa diakses di Gedung utama Dispendukcapil Jl. Soekarno Hatta No.50, Wr 07, Mlajah, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, seperti pembuatan akta, KK dan lainnya. Namun, perekaman e-KTP dan KIA dilakukan di MPP Jl. Halim Perdana Kusuma, Area Sawah, Mlajah, Kec. Bangkalan, Kab. Bangkalan.

Kini, satu stan di MPP untuk layanan Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan mulai diperlakukan di MPP kurang lebih satu Minggu untuk semua layanan, hal itu merupakan perintah dari Pusat. Di stan yang baru tersebut tersedia semua layanan.

Begini hasil pantauan awak media madurapers saat mendatangi Dispendukcapil di MPP sekira jam 02.00 siang pada hari Selasa (10/10/2023), terlihat bahwa pegawai Dispenduk tidak ada alias kosong, sedangkan antrinya ketika di cek hampir 100 antrian.

Hal itu mendapat kesan buruk dari salah satu warga asal Kokop yang enggan disebutkan namanya. Pihaknya mengungkapkan bahwa pelayanan di MPP tidak sehat serta tidak konsisten dalam memberikan pelayanan.

“Sudah beberapa kali saya ngantri pembuatan adminduk di MPP yang selalu dikecewakan, bahkan pegawainya tidak menghormati waktu, yang seharusnya jam 12.30 setelah istirahat melayani, tetapi kenyataannya sampai jam 02.00 bahkan lebih tidak ada pegawainya, sedangkan antrian sudah numpuk, ini kan sudah tidak sesuai SoP,” terang dia kepada media ini, Rabu (11/10/2023).

Selain tidak menghormati waktu dan layanan yang buruk, pegawai Dispendukcapil ada tindakan prioritas pelayanan, jelas banyak pungli dan permainan di kantor Dispendukcapil. Jika layanan yang buruk ini terus menerus seperti ini maka patut dipertanyakan Kepemimpinan Kepala Dinas, Zakariya.

“Saya heran, kok ada pelayanan prioritas ya, kalau bayar cepat banget jadinya berkas yang disetorkan bahkan secepat kilat, tapi kalau lewat loket normal antriannya lama dan selalu kekurangan persyaratan, apakah ini pelayanan yang baik?. Saya rasa ini bukan semakin membaik melainkan memburuk,” tukasnya.

Semada dengan warga asal Kecamatan Bangkalan/kota, ia menyebutkan bahwa Dispendukcapil Bangkalan perlu banyak pembenahan, mulai dari layanan Adminduknya dan pegawainya yang selalu lalai.

“Operatornya kalau tidak di kasih uang tidak akan bekerja makanya sering sekali berkas-berkas warga yang hendak mengurus identitasnya numpuk karena tidak dikerjakan,” tutur dia kepada awak media Madurapers, Rabu (11/10/2023).

“Catatan buruk bagi Dispendukcapil Bangkalan, jangan bekerja karena ada uangnya, tapi bekerja karena tanggungjawabnya,” singkatnya.

Menanggapi hal itu, Agus Suharyono, selaku Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan. Ia menyampaikan untuk pemindahan layanan ke MPP tersebut merupakan amanah undang-undang dan sesuai perinkah pusat.

Mengenai tentang kebijakan MPP, ia menyebutkan semua kebijakan ada di Dinas perizinan, bahkan SoP nya tetap mengikuti perintah Perizinan, Disduk hanya pelayanan dan melayani.

“Pertanyaan untuk fungsi gedung, Kedua tempat, gedung uatama Disduk dan MPP tetap berfungsi mas, tapi semua kebijakan ada di Dinas Perizinan, karena Perizinan yang punya SoP itu,” terangnya, Selasa (10/10/2023).

“Pelayanan dilakukan di MPP semua mas, itu sesuai intruksi pusat dan regulasi, tapi jika ada kendala atau permasalahan dan konsultasi tetap diselesaikan di gedung uatama Dispendukcapil,” ungkap Agus saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/10/2023).

“Jangan khawatir nanti kalau ada kesulitan mengurus Adminduknya di MPP bisa di bawa ke gedung lama ini, karena disini ada kebijakan khusus,” singkatnya.

Selain itu, Agus juga menyampaikan terkait konsistensi jam kerja, pihaknya sering kali menegur pegawai yang telat tidak konsisten dengan waktu.

“Kalau masalah waktu seharusnya masuk jam 08.00-12.00 lalu istirahat 15/20 menit dan masuk lagi sampai jam 04.00 aturannya seperti itu, disitu sudah ada SoP nya semua kok mas,” ujarnya.

Exit mobile version