Sumenep – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melonjak tinggi dibandingkan dengan kasus pembunuhan, pencurian, tindakan asusila, perjudian, dan lain sebagainya.
Informas yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, berdasarkan Konferensi Pers yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep pada, Rabu (29/12/21) kemaren, kepolisian berhasil ungkap kasus narkoba di Sumenep yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) sebanyak 52 (lima puluh dua) kasus.
Sementara Kepolisian Sektor (Polsek) sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) kasus. Jumlah total 89 (delapan puluh sembilan) kasus narkoba selama tahun 2021.
Tidak hanya itu saja, memasuki awal tahun 2022, Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap 5 (lima) kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dalam kurun waktu 4 hari, terhitung sejak tanggal 2 hingga 5 Januari 2022.
Maraknya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep juga ungguli penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sumenep. Bahkan hampir separuh lebih lebih penghuni Rutan adalah pengguna narkoba.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas Il-B Sumenep, Ridwan Susilo mengungkapkan, penghuni terbanyak adalah kasus narkoba dibandingkan kasus lainnya. Untuk kasus penyalahgunaan narkoba saja mencapai 151 (seratus lima puluh satu) orang.
Perlindungan anak 34 (tiga puluh empat) orang, pencurian 32 (tiga puluh dua) orang, pembunuhan 25 (dua puluh lima) orang dan penganiayaan 16 (enam belas) orang.
“Kasus narkoba mengungguli jumlah perkara lainnya. Sementara kasus lain tidak sampai seperempat dibandingkan narkoba,” kata Ridwan kepada jurnalis media ini, Kamis (6/1/22).
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan untuk kasus kesusilaan, perjudian, dan penadahan masing-masing terdapat 8 (delapan) orang. Ditambah perkara senjata tajam dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masing-masing 7 orang.
Selama 2021 saja, lanjut Ridwan, Rutan Kelas II-B Sumenep menampung 322 warga binaan yang terdiri atas 215 narapidana dan 107 tahanan.
“Kebanyakan narapidana ini berasal dari daerah kepulauan dibanding dengan narapidana yang dari daratan Sumenep,” jelasnya.
Menurutnya, latar belakang maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Sumenep, berawal dari rasa penasaran alias ingin mencoba.
“Berawal dari rasa penasaran itu, berlanjut pada kecanduan dan sulit dihentikan. Sedangkan penyebab utama pergaulan bebas,” ungkapnya.
Karena maraknya peredaran barang haram itu, khusus warga binaan kasus narkotika secara bertahap dipindah ke Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan.
“Menurut saya tidak bisa sepenuhnya disalahkan sepenuhnya. Cukup diberi pembinaan tentang usaha yang baik,” pungkasnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.