Sumenep – Pengucapan sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masa Bakti 2024-2029 berlangsung hari ini, Rabu (21/08/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Keraton Sumenep tersebut, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029 telah melaksanakan pengucapan sumpah/janji dengan khidmat.
Momen sakral ini menandai dimulainya tugas mereka dalam mengemban amanah rakyat untuk lima tahun ke depan.
Acara pengucapan sumpah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga dari para anggota DPRD yang baru dilantik. Suasana penuh hikmat dan harapan mengiringi awal masa bakti anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Hamid Ali Munir, SH, menyampaikan bahwa pengucapan sumpah ini merupakan sebuah peristiwa sakral bagi setiap anggota DPRD yang baru saja terpilih.
“Pengucapan sumpah ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan peristiwa sakral yang memiliki konsekuensi moral dan etik, baik secara profesional maupun kelembagaan,” ungkapnya, Rabu (21/08/2024).
Ia menambahkan bahwa sejak sumpah dibacakan, para anggota dewan resmi memikul tanggung jawab dan wewenang untuk mengabdi kepada rakyat, bangsa, dan negara, serta Tuhan Yang Maha Esa.
Ketua DPRD juga mengingatkan bahwa menjadi anggota DPRD saat ini bukanlah tugas yang ringan.
“Menjadi anggota dewan saat ini penuh dengan tantangan, tidak hanya dari segi biaya politik yang tinggi, tetapi juga dari tanggung jawab yang semakin kompleks,” ujarnya.
Sebagai mitra sejajar kepala daerah, lanjut pria akrab disapa Kiai Hamid, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Sumenep ini juga menyoroti berbagai isu sosial yang tengah dihadapi Kabupaten Sumenep, termasuk kemiskinan, tambak ilegal, dan kerusakan lingkungan.
“Isu-isu sosial seperti kemiskinan, maraknya tambak ilegal, dan kerusakan lingkungan di Kabupaten Sumenep juga menjadi sorotan,” jelasnya.
Menurutnya, anggota DPRD harus responsif terhadap perubahan sosial dan budaya yang terjadi akibat pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Ketua DPRD juga menekankan bahwa wakil rakyat harus mampu merancang peraturan daerah yang dapat mengarahkan perubahan sosial ke arah yang lebih baik.
“Peraturan daerah harus menjadi fondasi bagi pemerintahan dan pembangunan, dengan tujuan mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” tegasnya.
Ia berharap DPRD Kabupaten Sumenep dapat menjadi motor utama dalam menarik investor di berbagai bidang, tidak hanya dalam sektor pariwisata, tetapi juga infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, guna menyiapkan generasi muda yang unggul di masa depan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran DPRD dalam pembangunan kepulauan yang masih memerlukan perhatian serius.
“Pembangunan kepulauan yang masih memerlukan perhatian serius juga menjadi fokus, terutama dalam hal infrastruktur jalan, sarana pendidikan dan kesehatan, serta ketersediaan listrik,” katanya.
Pihaknya berharap, anggota DPRD yang baru dilantik dapat berperan aktif dalam mengatasi permasalahan harga bahan pokok dan bahan bakar yang dipicu oleh tambahan biaya transportasi dari daratan ke kepulauan.
Dalam penutupan sambutannya, Ketua DPRD menegaskan pentingnya kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Dengan kerja sama yang konsisten, diharapkan Kabupaten Sumenep dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.