Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima pendaftaran pertama bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 pada Kamis (29/08/2024).
Berdasarkan pantauan jurnalis Madurapers, pasangan yang pertama kali mendaftarkan diri adalah Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim, yang tiba di kantor KPU pada pukul 10.00 WIB.
Selain pasangan calon, acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Sumenep, pimpinan partai politik pengusung, serta sejumlah simpatisan yang memberikan dukungan kepada pasangan Fauzi-Imam (FAHAM).
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, mengungkapkan bahwa Kamis (29/8/2023) merupakan hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon setelah dibuka sejak Selasa (27/8/2024).
“Alhamdulillah, pagi ini kami bisa melaksanakan penerimaan pendaftaran bakal Paslon pada hari terakhir, setelah dua hari sebelumnya tidak ada yang mendaftar,” ujar Syamsi dalam sambutannya.
Syamsi menambahkan, pihaknya akan menunggu pendaftaran bakal pasangan calon lainnya hingga pukul 00.00 WIB. Jika tidak ada yang mendaftar, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari ke depan.
“Pastinya akan kami lakukan perpanjangan penerimaan pendaftaran selama tiga hari lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syamsi menekankan pentingnya memastikan kehadiran pimpinan partai politik sebagai salah satu syarat dalam alur pendaftaran.
“Salah satunya adalah memastikan kehadiran pimpinan partai politik,” katanya.
Setelah tahapan pendaftaran ini, akan dilanjutkan dengan proses tes pemeriksaan kesehatan, di mana seluruh bakal Paslon diminta untuk terus berkoordinasi dengan KPU Sumenep.
Berkas hasil pemeriksaan kesehatan harus diserahkan paling lambat tanggal 2 September 2024 di Rumah Sakit Angkatan Laut (RS AL) Surabaya.
“Untuk yang pemeriksaan kesehatan ini akan ditaruh di Rumah Sakit Angkatan Laut (RS AL) Surabaya,” jelas Syamsi.
Selain pemeriksaan kesehatan, ada juga tahapan pemeriksaan administrasi berkas-berkas bakal Paslon. Syamsi menjelaskan bahwa ada dua poin penting yang harus diteliti, yaitu syarat pencalonan dan syarat calon.
“Setelah ini, tim yang mengurusi pencalonan dan syarat calon akan selalu berkoordinasi agar nanti mendapatkan tanda terima berkas dan berita acara,” jelasnya.
Sebagai penutup, Syamsi menegaskan bahwa KPU Sumenep secara resmi menerima bakal Paslon Fauzi-Kiai Imam dan akan memverifikasi berkas mereka hingga dapat ditetapkan sebagai calon resmi.
“Dengan demikian, KPU Sumenep secara resmi menerima bakal Paslon Fauzi-Kiai Imam, dan kami akan teliti hingga selanjutnya dapat ditetapkan sebagai calon,” pungkasnya.