Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengatakan tidak ada resrorative justice untuk kasus pemerkosaan, Jumat (20/1/2023).
Dia mengutuk keras pemerkosaan oleh enam pemuda terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah.
Ia juga mengecam tindakan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang memediasi perdamaian dengan mengiming-imingi keluarga korban dengan sejumlah uang.
Karena itu, ia menegaskan, tidak ada restorative justice bagi kasus pemerkosaan tersebut
“Peristiwa ini sangat menyedihkan dan mengecewakan, di mana seharusnya pelaku diberikan sanksi yang tegas dari hukum, namun malah dibiarkan bebas dengan cara memediasi perdamaian,” ujar Eva.
Kekerasan seksual, kata Eva, merupakan tindakan yang sangat tidak dapat diterima dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Tidak ada restorative justice bagi kasus pemerkosaan.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, tindak pidana kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat merugikan korban, baik secara fisik maupun mental.
Korban tidak hanya mengalami trauma berkepanjangan, kata dia, namun juga merasa diabaikan dan tidak diakui.
Oleh karena itu, menurut Eva, tindakan yang dilakukan aparat desa dan beberapa pihak yang memediasi perdamaian antara pelaku dan korban dengan mengiming-imingi keluarga korban dengan sejumlah uang, sangat tidak dapat diterima.
Sebagai anggota DPR RI dan seorang ibu, “Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang justru memperparah kondisi korban dan tidak menegakkan hukum,” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah V ini.
Eva meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Brebes untuk segera mengusut kasus itu dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku.