Site icon Madurapers

Tidak Lagi Hukum Siswa karena SPP: DPR Tegaskan Sekolah Harus Bijak

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus (Sumber Foto: Oji/vel, via Parlementeria, 2025).

Jakarta – Kasus siswa SD di Medan yang dihukum belajar di lantai karena tunggakan SPP menarik perhatian publik. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

“Saya sedih dan prihatin. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya melalui rilis resminya yang dikutip Madurapers dari sumber resmi DPR RI.

Insiden ini melibatkan siswa kelas IV SD swasta yang dihukum gurunya karena belum membayar tunggakan SPP selama tiga bulan sebesar Rp180.000. Menurut Habib Syarief, perlakuan ini tidak pantas diterima seorang siswa.

“Tidaklah layak bila siswa SD diperlakukan seperti itu hanya gara-gara belum membayar tunggakan SPP,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa hukum tidak hanya soal kepastian, tetapi juga harus mengedepankan kemanfaatan dan keadilan, terutama dalam konteks pendidikan.

Mengenai hukuman yang diberikan, ia menyoroti bahwa meskipun tidak ada kekerasan fisik, dampak mental yang dirasakan siswa sangat serius. “Mental anak itu terluka karena dihukum di depan siswa lainnya,” jelasnya.

Politisi Fraksi PKB itu menekankan bahwa pembayaran SPP adalah tanggung jawab orang tua, bukan anak. “Tugas anak itu belajar, bukan memikirkan SPP. Sekolah harus memperlakukan semua siswa dengan perlakuan yang sama,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jika ada siswa yang menunggak, sekolah seharusnya mendiskusikannya dengan orang tua. “Kalau orang tua siswa betul-betul tidak bisa membayar, karena tidak mempunyai uang, maka hal itu bisa dilaporkan ke dinas pendidikan,” sarannya.

Habib Syarief juga mengingatkan bahwa siswa tersebut adalah penerima Program Indonesia Pintar (PIP). “Dana PIP belum cair pada akhir 2024, jadi pihak sekolah seharusnya bisa menunggu pencairan dari pemerintah,” tuturnya.

Menurutnya, kasus ini seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan. “Masalah itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa hukuman yang melukai anak tidak boleh terjadi lagi di masa depan. “Sekolah harus lebih bijak mengatasi persoalan pendidikan, sehingga tidak mengorbankan anak,” ujarnya.

Habib Syarief menutup pernyataannya dengan harapan agar semua siswa mendapat perlakuan adil di sekolah. “Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Ia juga menyebut bahwa Presiden Prabowo sangat memperhatikan kemajuan pendidikan di Indonesia. “Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pendidikan harus selalu berpihak pada kepentingan anak. Dukungan dari seluruh pihak diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Exit mobile version