Surabaya – Seorang pria berinisial JF (29) warga Jalan Putat Gede Barat, Kota Surabaya yang kesehariannya bekerja sebagai tukang giling pentol bakso ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (6/1/2022) tersangka JF ditangkap saat berada di rumah indekosnya daerah Jalan Kupang Gunung Timur, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 lalu. Daniel, panggilan karibnya, menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan anggotanya dari tangan tersangka JF berupa 7 klip plastik berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu seberat ± 6,63 gram beserta bungkusnya.
“Tersangka JF mendapatkan narkoba tersebut dari temannya berinisial BA yang saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang),” imbuhnya.