Bangkalan – Ukraina merupakan salah satu negara pecahan Uni Republik Sosialis Soviet (Uni Soviet), yang terbentuk pasca Perang Dunia Kedua, 22 Desember 1922. Negara ini menurut sejarahnya pernah mendeklarasikan kemerdekaannya sebanyak 3 (tiga) kali.
Pertama, pada 7 November 1917 mendeklarasikan diri menjadi Negara Republik Rakyat Ukraina. Namun, pada 10 Maret 1919 negara ini berubah menjadi Republik Sosialis Soviet Ukraina dan pada 22 Desember 1922 berubah kembali menjadi bagian dari negara Uni Soviet.
Kedua, pada 30 Juni 1941 kembali mendeklarasikan diri menjadi negara merdeka. Namun, pada 1 September 1941 negara ini berubah menjadi Reichskommissariat Ukraina, pasca pencaplokan Nazi Jerman (Republik Weismar) tahun 1941. Penguasaan Nazi Jerman di Ukraina berlangsung hingga tahun 1944. Pasca Perang Dunia Kedua, tahun 1945, Ukraina kembali menjadi bagian dari negara Uni Soviet.
Ketiga, negara ini mendeklarasikan kemerdekaannya kembali pada 24 Agustus 1991. Deklarasi kemerdekaan negara ini dilakukan sebelum Uni Soviet bubar pada tahun 26 Desember 1991. Bubarnya negara berideologi komunis ini sebagai tanda bubarnya Blok Timur dan berakhirnya perang dingin di dunia.
Pasca kemerdekaan, negara ini membentuk sistem pemerintahan. Sistemnya adalah kesatuan semi-parlementer dan semi-presidensial republik konstitusional. Sistem pemerintahan ini membagi kekuasaan pemerintahan ke dalam eksekutif, legislatif, dan yudikatif (kehakiman).
Menurut konstitusinya perdana menteri mengawasi pembuatan dan pelaksanaan undang-undang melalui legislatif dan yudikatif. Sedangkan presiden mewakili negara untuk melakukan negosiasi dan perjanjian internasional.
Presiden dipilih lima tahun sekali oleh rakyat dalam pemilihan umum. Presiden ini dapat mencalonkan seorang perdana menteri. Calon perdana menteri tersebut, kemudian disetujui oleh parlemen (legislatif) negara, yang disebut Verkhovna Rada.
Ukraina merupakan salah satu negara besar di Benua Eropa. Peringkatnya di Benua Biru, julukan untuk Benua Eropa, negara ini posisinya terbesar kedua. Luasnya hanya kalah dengan negara Rusia. Luas wilayahnya mencapai 603,500 km2, dua kali lipat dari luas wilayah negara Italia.
Negara ini secara geografis berbatasan dengan Laut Hitam dan Laut Azov dan negara-negara di Eropa Timur. Negara tersebut adalah Belarusia, Hongaria, Moldova, Polandia, Rumania, Rusia, dan Slovakia. Di bagian timur dan timur-laut berbatasan dengan Rusia, di barat-laut berbatasan dengan Belarusia, di barat berbatasan dengan Polandia dan Slovakia, di barat-daya berbatasan dengan Hongaria, Rumania, dan Moldova, di selatan berbatasan dengan Laut Hitam, dan tenggara berbatasan dengan Laut Azov.
Meski wilayahnya luas, tapi populasi penduduknya kecil dibandingkan dengan negara-negara Eropa lainnya, seperti Jerman dan Perancis. Jumlah penduduknya terkini sekitar 40 jutaan dengan kepadatan penduduknya hanya sebesar 75/km2.
Penduduk Ukraina mayoritas merupakan penduduk asli, sisanya penduduk dari Rusia, Belarusia, dan Maldova. Kebanyakan dari mereka menganut agama Kristen Ortodoks dan sisanya beragama Yahudi, Islam, dan lainnya.
Ukraina memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Hal ini karena negara ini memiliki daratan yang subur. SDA tersebut yang dihasilkan, seperti biji bunga matahari, gandum, biji besi, batu bara, mangan, gas alam, minyak bumi, garam, belerang, grafit, titanium, magnesium, kaolin, nikel, raksa, dan kayu.
Namun demikian, negara ini mengalami masalah dengan lingkungan dan politiknya. Permasalahan lingkungan, seperti penggundulan hutan, pencemaran lingkungan dan air, dan kontaminasi radiasi nuklir. Sedangkan masalah politik yang tak kunjung reda adalah konflik politik internal Ukraina yang didukung negara-negara lain dari Eropa dan Amerika. Konflik ini, sejak merdeka 1991, terjadi sejak tahun 2004 pasca pemilihan presiden dan puncaknya invasi militer Rusia tahun 2022.