Site icon Madurapers

Wabup Fauzan: TPST di Bangkalan tidak Menyelesaikan Masalah, tapi Menimbulkan Masalah

Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja'far, S.Ag., S.H., M.H

Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja'far, S.Ag., S.H., M.H (Sumber Foto : Istimewa).

Bangkalan – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di belakang Bangkalan Plaza (Banplaz) kembali menjadi sorotan publik. Keberadaannya dianggap tidak bisa menyelesaikan masalah, bahkan menimbulkan masalah baru.

Sistem pengelolaan sampah di Bangkalan selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Meski memiliki 2 (dua) Tempat Pembuangan Akhir (TPA), persoalan sampah tetap menjadi trending topik untuk dibahas.

Dengan pengelolaan yang tidak efektif, sampah di Bangkalan dianggap tidak pernah terselesaikan dengan baik dan tuntas, sehingga memerlukan evaluasi kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Upaya menuju zero waste, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan telah melakukan upaya masif untuk mengolah sampah dengan sistem berbasis masyarakat.

Tujuannya, untuk meminimalisir volume sampah langsung dari sumbernya, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Selain TPA Bandang Dajah, ada TPA Buluh yang juga menjadi salah satu tempat pengelolaan sampah di Kabupaten Bangkalan. Pengelolaan sampah yang efektif di kedua TPA ini sangat penting untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, menurut keterangan Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, pengelolaan sampah menjadi prioritas bagi pemerintah daerah Bangkalan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, S.IP., M.H., dan Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, S.Ag., S.H., M.H., saat menyampaikan pendapatnya di depan masyarakat Bangkalan pada kegiatan diskusi “Ngopi Bareng (Ngopdar)” di Khayangan Residence, Bascamp Cafe (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Tentu, kata Fauzan, lebih lanjut, upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Alih-alih, TPST di Belakang Banplaz bukan menyelesaikan persoalan sampah, melainkan menimbulkan persoalan baru.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bangkalan tetap berupaya untuk terus mengupayakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan kondusif.

“Kami sudah memiliki konsep untuk menyelesaikan sampah di Bangkalan. Salah satu cara, pemerintah akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk saling membantu dalam menanggulangi sampah sebagai upaya pemerintah saat ini,” terang Fauzan, dalam diskusi Ngopi Bareng, Minggu (13/04/2025) malam.

Dengan demikian, lanjutk kata Fauzan, ke depan konsep yang akan dilakukan pemerintah akan dimulai dari dasar yang menjadi keluhan masyarakat. “Apapun yang menjadi persoalan bagi masyarakat Bangkalan, maka itu adalah beban bagi pemerintah,” pungkasnya.

Namun sayang sekali, Manager PT Reciki Solusi Indonesia (RSI) pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Agus, enggan (tidak mau, red.) memberikan penjelasan lebih rinci terkait kritik yang dilontarkan oleh Wakil Bupati Bangkalan tersebut.

“Terkait hal itu lebih baik menanyakan ke DLH saja pak. Karena terkait lokasi dsb. Karena saya hanya pelaksana dan bekerja atas perusahaan PT Reciki,” kata Agus, saat dikonfirmasi melalui pesan pribadinya, Senin (14/04/2015).

Exit mobile version