Wujudkan Tagline ‘Bismillah Melayani’, Dinkes P2KB Sumenep Manfaat DBHCHT Lewat KIS

Keterangan Foto: Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (Sumber Foto: Fauzi).

Sumenep – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur manfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lewat Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Diketahui, dengan adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS) masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan pemerintah.

Tentu katanya, ini semua adalah upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mewujudkan tagline ‘Bismillah Melayani’ guna memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang sakit tanpa diobati.

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Agus Mulyono mengatakan bahwa tahun 2022 ini mendapat kucuran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15 Miliar.

“Focus DBHCHT tahun 2022 untuk pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh yang akan diberikan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS),” katanya kepada media ini, Kamis (20/10/2022).

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan, untuk besaran angaran pelayanan kesehatan yang diambilkan dari DBHCHT tersebut sebesar Rp 11.1 Miliar dari Rp 15 Miliar.

“DBHCHT tahun 2022 ini untuk Dinkes memang lebih kecil dari tahun sebelumnya. Namun penggunaan atau pemanfaatannya untuk layanan kesehatan lebih besar dari tahun 2021, yakni kita focus pada Kartu Indonesia Sehat atau KIS sebesar Rp 11 miliar 100 juta,” katanya merinci.

Pihaknya menuturkan bahwa tahun 2022 ini Dinkes P2KB hanya menerima DBHCHT sebesar Rp 15 miliar, lebih kecil dari tahun 2021.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca