Site icon Madurapers

5 Polisi Diperiksa Propam Jatim, KNPI Sumenep Ragukan Tegaknya Keadilan

Ketua KNPI Sumenep Syaiful Harir. (Sumber Foto: Istimewa)

Sumenep – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur angkat bicara soal 5 oknum polisi yang telah menembak mati pria yang diduga begal, Selasa (15/3/2022).

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis Madurapers, pria tersebut adalah Herman (24 tahun) yang diduga menjadi pelaku pembegalan inisial EF., salah satu warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Oleh pihak kepolisian yang berjumlah 5 orang, pria tersebut dihujani tembakan kurang lebih sebanyak 13 kali tembakan, hingga berujung tewas mengenaskan di lokasi kejadian.

Kejadian itu terjadi di depan toko swalayan Sakinah, Jalan Raya Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, pada Minggu 13 Maret 2022 kemaren sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Di tubuh korban, ada enam bekas luka tembakan. Pertama, di bagian dada kiri dekat jantung. Selanjutnya ada di bagian betis kanan dan kiri sama-sama dua luka tembakan, serta ada satu di bagian paha kanan.

Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Sumenep, Widiarti Sutioningtyas menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah melakukan investigasi mengenai insiden penembakan viral tersebut.

Ditanya soal sejumlah oknum petugas kepolisian yang diduga melakukan tindakan di luar SOP. Pihaknya mengaku sudah dilakukan proses disiplin oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Ketua DPD KNPI Sumenep, Syaiful Harir mengaku pesimis terhadap 5 polisi Sumenep yang diproses hukum secara adil. Pasalnya, penembak dan penegak disiplin merupakan satu kesatuan dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sendiri.

“Saya pesimis akan diproses secara adil. Sehingga kasus tersebut lambat laun menghilang seiring bergulirnya waktu,” katanya Selasa (15/03/2022).

Adapun pernyataan Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti itu, menurutnya dinilai kalimat penenang belaka. Karena, sejauh ini penanganan dan penegakan hukum di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Sumenep tak kunjung menemukan titik terang.

Misalnya, lanjut pria mantan aktivis PMII, kasus pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat melakukan Demonstrasi di kantor Disperindag beberapa waktu lalu.

“Katanya juga sudah diproses Propam. Mana bukti dan hasilnya? Jelas tidak ada,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Aying itu menambahkan, sudah menjadi rahasia umum ketidakadilan penanganan tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil.

Meskipun anggotanya terbukti bersalah atau melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penembakan akan dilindungi. Karena jika tidak, menurutnya akan mencemarkan nama baik institusi kepolisian itu sendiri.

“Katanya tembakan terukur. Wong sudah tergeletak seperti itu, masih dihujani tembakan. Jelas itu melanggar aturan,” tandasnya.

Exit mobile version