Site icon Madurapers

Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Terapkan Penghapusan Syarat Tes PCR dan Antigen

Muhammad Aras, Anggota Komisi V DPR RI

Muhammad Aras, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP (Sumber: DPP PPP, 2022)

Jakarta – Muhammad Aras meminta kepada Pemerintah untuk segera menerapkan aturan penghapusan syarat tes PCR dan Antigen untuk perjalanan domestik, Rabu (9/3/2022).

Dikutip di dalam DPP PPP, hal ini menurut Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP perlu dilakukan dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi.

Dia menuturkan mengapresiasi langkah Pemerintah yang akan menghapus aturan tes PCR dan Antigen untuk perjalanan domestik. Selain itu dia berharap ini tidak hanya wacana saja. Semoga dengan langkah itu perekonomian kita bisa segera bangkit.

Lebih lanjut, menurutnya dengan penghapusan aturan tersebut maka mobilitas masyarakat akan meningkat, pariwisata akan kembali hidup, pasar-pasar kembali bergeliat sehingga perekonomian pun diharapkan bisa pulih kembali.

“Akibat pandemi ini, khususnya dengan adanya aturan tes PCR dan Antigen ini membuat orang enggan keluar rumah sehingga membuat berbagai transaksi bisnis, misalnya, terhambat,” katanya.

Selain itu, dengan hanya memberlakukan aturan vaksinasi lengkap untuk perjalanan domestik ini akan mendorong percepatan dan pemerataan vaksinasi.

“Kami rasa penerapan bagi orang yang akan melakukan perjalanan ke luar kota harus sudah vaksin dua kali ini sangat tepat, sehingga mau tidak mau mereka harus melakukan vaksin. Ini sesuai dengan program percepatan vaksinasi pemerintah,” jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Namun, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar aturan tersebut harus tetap diiringi dengan peningkatan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

“Jangan kemudian masyarakat yang sudah melakukan vaksin abai dan lengah dalam menerapkan prokes. Tetap jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” tandasnya.

Exit mobile version