Bangkalan – Masa depan adalah digital. Aset digital adalah kelas aset yang populer bagi investor yang ingin memanfaatkan tren tersebut. Meskipun, aset digital dapat berubah-ubah, ia memberikan kesempatan untuk masuk lebih awal pada teknologi yang memungkinkan akan semakin banyak digunakan, Kamis (9/2/2023).
Lalu apa itu aset digital? Tim redaktur Madurapers membahasnya topik populer tersebut berdasarkan sumber informasi dari The Motley Fool.
Aset digital adalah aset apapun yang ada dalam bentuk digital dan termasuk hak untuk digunakan. Contoh aset ini yanag populer adalah cryptocurrency, teknologi blockchain, token yang dapat dipertukarkan, dan real estate virtual di metaverse. Contoh spesifik aset digital yang terkenal seperti Bitcoin, Etherueum, USD Coin, CryptoPunks, dan Decentraland.
Bitcoin adalah cryptocurrency pertama yang didirikan oleh seorang anonim pada tahun 2009 sebagai sistem pembayaran elektronik terdesentralisasi. Etherueum adalah jaringan blockchain pertama yang memiliki kemampuan kontrak cerdas. Ini membantunya menjadi cryptocurrency terbesar kedua di dunia.
USD Coin adalah stablecoin yang dirancang untuk mempertahankan nilai $1. Ini digunakan untuk menyimpan tabungan dalam cryptocurrency sambil menghindari volatilitas. Namun, stablecoin tiddak memiliki perlindungan yang sama, seperti dolar AS dan diantaranya gagal.
CryptoPunks adalah salah satu koleksi NFT (Non Fungible Toke) paling awal yang sukses, yang dibuat oleh dua orang studio pada tahun 2017. Koleksi CryptoPunks memiliki 10.000 avatar digital yang unik. Decentraland (Crypto Mana) adalah contoh awal dari metaverse, yaitu dunia virtual yang dibangun di blockchain Ethereum tempat pemain dapat berpartisipasi dalam aktivitas dan membeli tanah virtual.
Namun, aset digital memiliki termnologi yang sangat luas, yang mencakup berbagai item, termasuk foto, video, dan dokumen, yang memenuhi syarat sebagai aset digital kita. Kita punya hak menggunakannya dan sekaligus dapat menerbitkan dan menjualnya.
Aset digital cara kerjanya terdesentralisasi seperti cryprocurrency dan NFT menggunakan teknologi blockchain untuk beroperasi tanpa otoritas pusat, Blockchain adalah buku besar publik yang mencatat transaksi untuk mata uang kripto.
Transaksi diurutkan ke dalam topik, dengan setiap blok berisi sekelompok transaksi. Perangkat apapun yang menjalankan perangkat lunak blockchain membantu menvalidasi blok transaksi dan menambahkan ke rantainya.
Teknologi blockchain dapat melakukan lebih dari sekedar mencatat transaksi dan salah satu kemampuannya yang paling serbaguna adalah kontrak cerdas. Kontrak ini adalh program yang berjalan di blockchain dan dieksekusi sendiri ketika kondisi tertentu terpebuhi. Kontrak cerdas memiliki semua jenis aplikasi yang relevan adalah NFT.
Kontrak cerdas adalah teknologi blockchain yang digunakan untuk membuat, membeli, dan menjual NFT. Untuk mencetak NFT, pencipta membuat kontrak pintar untuknya di blockchain pilihannya, dengan Ethereum menjadi yang menjadi populer. Kode kontrak ini menetapkan kepemilikan NFT dan mengelola tranferabilitas.
Aset digital ini tentu menawarkan banyak keuntungan pada investor. Keuntuangan ini antara lain: (1) menyimpan dan mentransfer dana tanpa bergantung pada lembaga keuangan/pemerintah, (2) mata uang efisien, (3) catatan kepemilikan yang berfungsi dengan aset digital apapun dan menghasilkan uang dari karya aset digitalnya, dan (4) potensial menjadi investasi yang menguntungkan.
Namun demikian, investasi aset digital tersebut juga sangat potensial beresiko besar. Hal ini karena investasi ini, seperti Cryptocurrency dan NFT, sangat fluktuatif, penuh dengan penipuan. Untuk itu berhati-hatilah berinvestasi pada aset digital!