Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar lebih dari Rp2 triliun. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,62 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,66 triliun, Selasa (25/02/2025).
Defisit anggarannya sebesar R44,00 miliar, yang ditutupi oleh pembiayaan netto dengan jumlah anggaran yang sama, sehingga pembiayaan daerah seimbang menjadi Rp0,00.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp488,85 miliar atau 18,65 persen dari total pendapatan daerah. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp2,02 triliun atau 77,10 persen, dan pendapatan lainnya sebesar Rp110,47 miliar atau 4,25 persen.
Belanja daerah terbagi dalam empat kategori utama dengan total Rp2,66 triliun. Belanja pegawai mendominasi alokasi belanja dengan nilai Rp1,05 triliun atau 39,47 persen, diikuti belanja barang dan jasa sebesar Rp663,27 miliar atau 24,93 persen.
Belanja modal mendapatkan porsi Rp436,32 miliar atau 16,41 persen dari total belanja daerah. Sementara itu, belanja lainnya tercatat sebesar Rp518,60 miliar atau 19,19 persen, menunjukkan alokasi yang cukup besar untuk keperluan di luar belanja operasional dan modal.
Persentase PAD yang hanya 18,65 persen mengindikasikan kemampuan fiskal daerah yang terbatas. Ketergantungan Pemkab Bangkalan terhadap pendapatan transfer pemerintah pusat yang mencapai 77,10 persen menunjukkan rendahnya kemandirian keuangan daerah.
Ketergantungan ini berpotensi menghambat fleksibilitas Pemkab Bangkalan dalam merancang program pembangunan jangka panjang. Daerah menjadi rentan terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat yang bisa mempengaruhi stabilitas pendapatan.
Dominasi belanja pegawai sebesar 39,47 persen memperlihatkan orientasi APBD Bangkalan yang lebih condong pada belanja operasional. Alokasi belanja ini berdampak jangka pendek dan kurang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Belanja modal yang hanya 16,41 persen menunjukkan minimnya investasi pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur dan aset produktif. Rendahnya porsi belanja modal ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal di masa depan.
Dengan porsi belanja pegawai dan barang/jasa yang tinggi, APBD Bangkalan TA 2025 cenderung berfokus pada pengeluaran rutin. Pola belanja seperti ini kurang ideal untuk mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Bangkalan perlu mengoptimalkan potensi PAD untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Selain itu, pergeseran alokasi anggaran ke belanja modal dan investasi jangka panjang dapat memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.