Sampang – APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran (TA) 2025 menunjukkan ketegangan fiskal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang harus menjaga keseimbangan belanja dan pendapatan daerah secara cermat, Kamis (05/06/2025).
Total APBD Sampang mencapai Rp2,09 triliun berdasarkan data DJPK Kemenkeu RI. Angka ini paling kecil di Madura, atau lebih kecil dibandingkan Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan Bangkalan, yang masing-masing mencapai Rp2,83 triliun, Rp2,44 triliun, dan Rp2,66 triliun.
Pendapatan Daerah Sampang hanya sebesar Rp2,05 triliun. Artinya, selisih antara pendapatan dan belanja menunjukkan adanya tekanan pada struktur anggaran.
Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp2,09 triliun. Dengan tidak adanya pos pembiayaan, defisit ini harus dikelola melalui efisiensi belanja.
Pembiayaan Daerah Kabupaten Sampang pada TA 2025 tercatat Rp0,00 triliun. Ini berarti tidak ada sumber alternatif dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) atau pinjaman daerah.
Rasio belanja terhadap pendapatan mencapai 101,95 persen. Artinya, belanja daerah lebih besar daripada penerimaan yang tersedia, menandakan potensi ketidakseimbangan fiskal.
Jika dibandingkan dengan Pamekasan, yang memiliki pembiayaan sebesar Rp140,35 miliar, Sampang tampak kurang agresif dalam menjaga ruang fiskal. Ini mengindikasikan pendekatan konservatif yang bisa menghambat pertumbuhan daerah.
Kabupaten Sampang juga tertinggal dalam hal kemampuan fiskal dibanding Sumenep, yang mampu membiayai belanja Rp2,83 triliun dengan pendapatan Rp2,59 triliun. Walau sama-sama mengalami defisit, Sumenep menunjukkan kapasitas fiskal yang lebih baik.
Minimnya pembiayaan di tengah belanja yang tinggi dapat menekan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi prioritas program agar tidak terjadi stagnasi pembangunan.
Dari perspektif ekonomi publik, pola anggaran ini menunjukkan tantangan efisiensi dan efektivitas belanja. Tanpa upaya reformasi fiskal lokal, risiko pembengkakan belanja tidak terukur akan meningkat.
Secara keseluruhan, struktur APBD Sampang 2025 memerlukan penataan ulang strategi fiskal. Fokus utama harus diarahkan pada peningkatan pendapatan asli daerah dan efisiensi alokasi belanja.