Sumenep – Arisan online di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai kegaduhan usai salah satu anggotanya membawa kabur uang arisan sejumlah 57 juta hingga setengah miliar.
Salah satu arisan online yang dikoordinatori oleh LS (22), perempuan asal Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, tertimpa masalah besar, karena uang arisannya dibawa kabur oleh salah satu anggota bernama Surya Tri Nuryani.
Sebelumnya, LS telah berprofesi sebagai koordinator atau admin arisan online selama bertahun-tahun, namun saat ini dirinya harus keok ditaklukkan oleh Surya Tri Nuryani, yang merupakan warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Kronologinya, perempuan bernama Surya Tri Nuryani atau yang biasa disapa Ulfa ini, telah memenangkan undian arisan sejumlah 57 juta. Nahasnya, usai mendapatkan arisan tersebut dia menghilang dan tidak muncul kembali sebagai anggota.
“Disini saya kan admin arisan, jadi ada anggota saya yang memang sering ikut arisan online level atas. Pelaku ini sudah ngena arisan itu di semua grup karena daftar awal, tapi sekarang malah kabur,” terang LS saat memberikan keterangan pada awak media madurapers, Selasa (03/08/2021).
LS mengaku, bahwa dirinya memang telah terbiasa kecolongan uang arisan oleh anggotanya sendiri. Namun menurutnya, Surya Tri Nuryani alias Ulfa merupakan anggota yang membawa kabur uang paling banyak, sebab arisan yang diikuti itu berlimit tinggi.
“Jadi di pertengahan Bulan Juli 2021 kemarin Ulfa ini sudah kabur. Ke saya saja Ulfa ini bawa Kabur uang sekitar 57 juta, tapi kalau di teman-teman yang lain ada yang sampai 500 juta-an,” ungkap LS.
Pelaku ini, tidak cukup mengikuti satu grup arisan online saja. Namun pintarnya, di setiap grup arisan online yang dia ikuti selalu diatasnamakan orang lain. Sayangnya, kedok tersebut diketahui oleh LS sebagai admin arisan.
“Pelaku ini ikut lebih dari 20 grup dengan nama yang berbeda. Cuma di nama itu, belakangnya dikasih tanda huruf (U). Nah, huruf U itu adalah Ulfa,” jelasnya.
Akibat dari tindakan yang dilakukan Ulfa itu, maka LS harus menanggung beban untuk membayar kekosongan tersebut pada anggota yang lain. Sebab menurut LS, hal itu adalah tanggung jawab seorang admin atau koordinator.
“Ini sudah aturan, kalau admin wajib menalangi anggota yang tidak bayar atau kabur. Iya kalau pelaku ini pasti merasa aman karena sudah ngena arisan yang besar, tapi yang dirugikan adalah saya sebagai admin,” ujarnya.
Guna memberikan pelajaran serta efek jera bagi seluruh anggota arisan yang tidak bertanggung jawab, maka LS akan menyeret kasus ini pada ranah hukum, dengan harapan cepat terselesaikan.
“Saya mau laporkan kasus ini ke polisi. Saya maunya ada efek jera, makanya mau saya seret ke ranah hukum. Secepatnya akan saya proses, dan akan mengundang pengacara,” ucapnya dengan nada kesal.
Sebelum berinisiatif untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum, LS juga sempat mencoba selesaikan masalah ini dengan sistem kekeluargaan. Akan tetapi pihak keluarga pelaku tidak bersedia tanggung jawab, dengan alasan tidak tahu menahu soal arisan tersebut.
“Sebenarnya saya sudah mencoba menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi pihak keluarganya sudah angkat tangan, dengan alasan tidak tahu ke arisannya,” pungkas LS.