Site icon Madurapers

Banjir Rob di Sumenep; BPBD Sebut Terkendala Anggaran

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Abd Rahman Riadi. (Sumber Foto: Fauzi)

Sumenep – Banjir rob merupakan salah satu bencana alam berupa dataran yang tergenang oleh air berasal dari air laut. Banjir rob ini adalah banjir yang diakibatkan oleh pasangnya air laut, hingga air yang pasang tersebut menggenangi daratan.

Belakangan ini, akibat cuaca buruk yang melanda Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur juga mengakibatkan Banjir rob di sejumlah wilayah di ujung pulau Madura ini.

Akibat dari banjir rob ini, banyak sejumlah rumah warga yang berada di pesisir pantai mengalami kerusakan berat maupun ringan. Tidak hanya itu saja, sejumlah tanggul laut yang berfungsi sebagai perlindungan kawasan pesisir hancur akibat dari banjir rob tersebut.

Informasi yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, sejumlah daerah yang tekena banjir rob antara lain adalah di Kecamatan Raas, Kecamatan Nonggunong, Kecamatan Gayam, Kecamatan Giliyang, dan kecamatan Ambunten.

Menanggapi bencana alam tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd Rahman Riadi mengatakan bahwa, festival pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Kami sudah kordinasi dengan SKPD terkait, berkenan banjir Rob itu. Sejauh ini kami punya dua solusi untuk penanganan bencana alam ini,” katanya saat dihubungi oleh jurnalis madurapers.com melalui sambungan selulernya, Rabu (8/12/21).

Menurutnya, opsi pertama dilakukan darurat dengan tambal sulam alias diberikan batu saja, yang penting air laut tidak sampai kepada pemukiman warga. Sedangkan opsi kedua pembangunan fisik secara permanen.

“Jika dilakukan secara darurat, maka dana itu bersumber dari dana Bantuan Dana Desa (BDD). Tapi jika permanen, itu harus menunggu anggaran tahun depan,” paparnya.

Meskipun dua opsi ini yang sudah dipertimbangkan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pelaksanaan kegiatan, namun Rahman mengaku terkendala akan anggaran menghadapi akhir tahun 2021.

Lanjut Rahman, pada (15/12/21) mendatang harus membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) mengenai anggaran yang dihabiskan selama tahun 2021.Sedangkan yang kedua, menjelang perubahan Susunan Organisasi (SO) yang baru di sejumlah OPD, termasuk di BPBD Sumenep.

“Jika ada perubahan struktur, lantas siapa yang akan mengeksekusi pelaksanaan ini?,” tanya Rahman penuh kebingungan.

“Dua opsi menggunakan tambal sulam sementara atau dipatenkan untuk belanja modal dengan pembangunan fisik dengan permanen di tahun 2022,” sambungnya.

Ditanya soal tindakan ke lapangan, Rahman mengaku masih menunggu kejelasan terkait keputusan anggaran.

“Kita merapat mas, kita harus membutuhkan anggaran yang harus difikirkan. Cuman masalahnya sudah akhir tahun anggaran,” pungkasnya.

Exit mobile version