Bangkalan – Kebijakan efisiensi anggaran belanja tak produktif, sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, membawa dampak signifikan terhadap Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan pada 2025. Perdebatan terkait belanja ini muncul di kalangan pemangku kepentingan dan masyarakat yang peduli terhadap pengelolaan APBD Bangkalan.
Meski kebijakan efisiensi tersebut diterapkan, data menunjukkan bahwa Belanja Daerah Pemkab Bangkalan selama periode 2020-2025 selalu mengalami defisit. Pemerintah daerah menutupi defisit tersebut melalui Pembiayaan Netto dengan nominal yang sama, menunjukkan pola pengelolaan anggaran yang konsisten.
Total Belanja Daerah selama enam tahun tersebut mencapai Rp14,57 triliun. Rinciannya menunjukkan tren yang fluktuatif setiap tahunnya, dengan angka tertinggi pada 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp2,66 triliun dan angka terendah pada 2021 sebesar Rp2,28 triliun.
Pada 2020, Belanja Daerah tercatat sebesar Rp2,36 triliun. Dari jumlah tersebut, Belanja Pegawai menguasai alokasi terbesar dengan Rp1,16 triliun atau sekitar 49%, sedangkan Belanja Modal menjadi alokasi terendah dengan Rp244,34 miliar atau sekitar 10%.
Tahun 2021 mencatat penurunan anggaran menjadi Rp2,28 triliun. Proporsi Belanja Pegawai tetap menjadi yang tertinggi dengan Rp943,24 miliar (41,4%), sementara Belanja Modal mengalami kenaikan menjadi Rp260,50 miliar, namun tetap menjadi porsi terkecil, yaitu 11,4%.
Pada 2022, Belanja Daerah meningkat menjadi Rp2,45 triliun. Belanja Lainnya naik signifikan menjadi Rp658,97 miliar, menempati posisi kedua terbesar, sementara Belanja Pegawai justru turun ke angka Rp922,84 miliar (37,7%), menunjukkan upaya redistribusi anggaran.
Tahun 2023 memperlihatkan penurunan kembali ke Rp2,32 triliun. Belanja Pegawai sedikit naik menjadi Rp938,46 miliar, tetap dominan dengan porsi 40,4%, sedangkan Belanja Modal mengalami penurunan signifikan ke Rp230,95 miliar (9,9%), terendah selama periode tersebut.
Belanja Daerah pada 2024 melonjak ke Rp2,50 triliun. Belanja Barang dan Jasa mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp596,94 miliar (23,8%), sementara Belanja Modal naik ke Rp280,56 miliar (11,2%), menunjukkan fokus pada penguatan layanan publik dan infrastruktur.
Puncaknya, pada 2025, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp2,66 triliun. Belanja Pegawai tetap mendominasi dengan Rp1,05 triliun (39,5%), sedangkan Belanja Modal melonjak tajam menjadi Rp436,32 miliar (16,4%), proporsi tertinggi selama enam tahun terakhir.
Jika dilihat secara keseluruhan, Belanja Pegawai secara konsisten memegang porsi tertinggi dari total anggaran, dengan angka tertinggi di 2020 sebesar 49%. Sementara itu, Belanja Modal tercatat sebagai item dengan porsi terendah, terutama pada 2023 saat hanya mencapai 9,9% dari total belanja.
Kenaikan signifikan Belanja Modal pada 2025 mengindikasikan adanya pergeseran fokus Pemkab Bangkalan. Pemerintah tampaknya mulai mengutamakan pembangunan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik yang lebih baik.
Di sisi lain, dominasi Belanja Pegawai menandakan tingginya beban tetap dalam struktur anggaran. Hal ini berpotensi menghambat fleksibilitas alokasi anggaran untuk kebutuhan pembangunan dan layanan publik yang lebih produktif.
Kebijakan efisiensi belanja tak produktif diharapkan mampu mengurangi proporsi Belanja Pegawai. Jika berhasil, hal ini akan membuka ruang lebih besar bagi belanja produktif seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan layanan publik.
Dengan total Belanja Daerah yang diproyeksikan terus meningkat hingga 2025, tantangan terbesar Pemkab Bangkalan adalah menjaga keseimbangan antara belanja rutin dan belanja pembangunan.
Hanya dengan strategi pengelolaan anggaran yang tepat, defisit anggaran yang terus berulang dapat diminimalisir, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.