Site icon Madurapers

Bemsu Langsungkan Kongres, Koordinator Terpilih Nyatakan Siap Kawal Kebijakan Pemkab

Serah terima jabatan: Koordinator terpilih BEMSU Periode 2021-2022, Nur Hayat (kanan); Koordinator BEMSU Demisioner, Ahmad Kurdi Irfani (kiri). (Istimewa)

Sumenep – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se Kabupaten Sumenep (BEMSU), Madura, Jawa Timur, melangsungkan kongres pemilihan ketua koordinator, guna meneruskan reorganisasi di periode selanjutnya, pada Sabtu kemarin (04/09/2021).

Berdasarkan hasil kongres yang bertempat di Hotel Utami Sumekar ini, Nur Hayat, selaku Ketua BEM di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumenep, berhasil terpilih sebagai Ketua Koordinator BEMSU, periode 2021-2022.

Menurut Nur Hayat, sejak awal BEMSU memang merupakan organisasi yang masih tetap konsisten menampung aspirasi mahasiswa, serta berusaha mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

“BEMSU hadir sebagai wadah BEM Sumenep untuk kemudian memperjuangkan aspirasi mahasiswa dan mengawal kebijakan Pemkab,” ungkapnya saat diwawancarai media ini, Senin (06/09/2021).

Dirinya juga berharap, segala bentuk kawalan yang akan dilakukan oleh pihaknya, bisa membuahkan hasil yang nyata. Sehingga keberadaan BEMSU tidak hanya dikenal sebagai organisasi semata, melainkan mampu memberikan manfaat.

“Harapannya, kedepan semoga mahasiswa Sumenep saling bahu membahu untuk kemudian memberikan perubahan yang nyata bagi kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Sumenep,” tambahnya.

Selain itu, Nur Hayat juga mengungkapkan bahwa gerakan yang akan dilakukan oleh pihaknya selama periode 2021-2022, tidak hanya akan berkutat pada satu topik kawalan saja. Melainkan terdapat banyak hal, seperti pendidikan, energi, ekonomi, kesehatan, agama, budaya, sosial dan politik.

“Saya akan bentuk tim kajian  khusus, yang bertugas membahas isu di Kabupaten Sumenep, mulai dari pendidikan, energi, ekonomi, kesehatan, agama, budaya, sosial dan politik,” jelas pria yang biasa disapa Hayat ini.

Terlebih dari itu, Hayat juga menegaskan bahwa rumusan kebijakan Pemkab Sumenep, sangat perlu untuk dipertimbangkan kembali. Sebab menurutnya, pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama.

“Pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat atau rakyat harus menjadi penanganan utama,” tandasnya.

Exit mobile version