Jakarta – Biaya haji pada tahun 2025 ini resmi mengalami penurunan cukup signifikan (berarti) dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, Rabu (08/01/2025).
Penetapan ini disahkan melalui Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag). Penurunan ini tidak hanya memberikan keringanan kepada jemaah haji, tetapi juga menjadi langkah strategis pengelolaan anggaran haji.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Madurapers dari laman resmi DPR RI, terdapat beberapa komponen penting yang menunjukkan selisih biaya haji antara tahun 2024 dan 2025.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggung jawab langsung jemaah haji, turun dari Rp56.046.172 pada 2024 menjadi Rp55.431.750 pada 2025. Selisihnya mencapai Rp614.422 atau sekitar 1,1% lebih rendah.
Di sisi lain, komponen Nilai Manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga mencatatkan penurunan. Nilai Manfaat 2024 sebesar Rp37.364.114 turun menjadi Rp33.978.508 pada 2025. Selisih ini mencapai Rp3.385.606, atau sekitar 9% lebih rendah.
Adapun total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencakup keseluruhan biaya haji, termasuk Bipih dan Nilai Manfaat, juga mengalami penurunan. Dari Rp93.410.286 pada 2024, anggaran ini turun menjadi Rp89.410.258 pada 2025, dengan selisih sebesar Rp4 juta atau 4,3% lebih rendah.
Penurunan ini bahkan lebih rendah dari usulan awal Kemenag untuk Bipih 2025 yang mencapai Rp65.372.779. Setelah melalui pembahasan Komisi VIII DPR, Bipih 2025 ditetapkan sebesar Rp55.431.750, selisihnya mencapai Rp9.941.029 atau 15% lebih rendah dari usulan.
Komisi VIII DPR juga mengoreksi usulan BPIH 2025 dari Rp89,66 juta menjadi Rp89,410 juta. Meski hanya berbeda Rp250.000, langkah ini menunjukkan komitmen untuk memastikan efisiensi anggaran.
Selain nominal biaya, rasio pembagian beban antara Bipih dan Nilai Manfaat juga disesuaikan. Tahun 2024 menggunakan rasio 60:40, sementara pada 2025 meningkat menjadi 62:38, dengan proporsi tanggungan jemaah sedikit lebih besar.
Dengan pengurangan biaya ini, jemaah haji tahun 2025 diharapkan dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih tenang tanpa terbebani biaya yang relatif tinggi.