Sumenep – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, gelar konferensi pers capaian kerja di tahun 2021 yang berlangsung di Kantor BNN setempat, Selasa (30/11/21) kemaren.
Dalam konferensi tersebut, diketahui selama tahun 2021, BNNK Sumenep telah berhasil mengungkapkan kasus penyalagunaan narkoba sebanyak 7 Laporan Kasus Narkotika (LKN).
Kepala BNN Sumenep, Bambang Sutrisno mengatakan, dari laporan LKN tersebut, terdapat 8 berkas dan 9 tersangka dengan total barang bukti sabu 41,02 gram.
“Sebenarnya target BNN cuma 2 berkas, tapi kita berhasil mengungkap 8 berkas,” ungkapnya pada sejumlah awak media, Selasa (30/11/21) kemaren.
Menurut Bambang, langkah nyata BNN Sumenep dalam memerangi peredaran di Kabupaten ujung timur pulau madura. sejauh ini, terbanyak pengungkapan kasus narkoba di tahun ini dari Kecamatan Talango.
“Dari 27 Kecamatan di Sumenep, terbanyak dari Kecamatan Talango, dan rata-rata dari semua tersangka berumur dibawah 50 tahun,” terangnya.
Disamping itu, Bambang menyebutkan wilayah Bali, Banyuwangi, dan Malaysia menjadi jalur utama masuknya narkoba ke Sumenep.
“Peredaran narkoba kebanyakan lewat jalur laut. Ada yang dari Malaysia, Bali dan Banyuwangi masuknya ke Sumenep,” sebutnya.
Karena lewat jalur laut itu, sambungan Bambang, Kecamatan di Kepulauan jadi rawan narkoba dan tentu banyak kasusnya.
“Tapi kalau pengungkapan kasus banyak di Kecamatan daratan, utamanya di Kota,” sambungnya.
Bambang mengatakan, jika sebenarnya pihaknya mengetahui dimana gembong Bandar yang ada di Kabupaten yang dikenal Kota Keris ini. Sayangnya, ia tidak menyebutkan di daerah mana saja.
“Yang jelas BNN tahu bandar narkoba itu dimana. Tapi karena ini menjadi rahasia lembaga, tidak bisa kami sampaikan kepada teman-teman media,” tegasnya
Sebagai upaya untuk menghentikan serta memutus mata rantai jaringan dan pasokan Narkoba di pasaran, pihaknya mengajak seluruh elemen membangun komitmen sesuai UU 35 Tahun 2009 dalam melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami mengajak semua pihak untuk mewujudkan komitmen moral secara konsisten dalam melaksanakan upaya P4GN melalui bentuk apapun di Kabupaten Sumenep,” tukasnya.
Kemudian, lembaga instansi pemerintah yang berkerja sama dengan BNN dan pemkab Sumenep dalam melakukan rehabilitasi diantaranya, Puskesmas Guluk-Guluk, Puskesmas Dasuk, Puskesmas Batang-Batang, RSI Kalianget, Klinit Pratama BNNK Sumenep.
“Sedangkan untuk rawat inap berkerja sama dengan Ghana Recovery Pamekasan,” kata Bambang.
Menurutnya, untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah mendapat layanan rehabilitasi selama tahun 2021 mencapi 74 orang.
“Rinciannya, sebanyak 64 tersangka sedang mendapat layanan rawat jalan, kemudian sebanyak 10 orang menjalani rawat inap,” tutupnya.