Site icon Madurapers

BUMD: Pilar Ekonomi Daerah yang Mendorong Pembangunan

Ahmad Wahyudin, Pakar Ekonomi, Kandidat Doktor Ilmu Manajemen Universitas Negeri Malang (UM), yang juga aktif di BPC HIPMI Kabupaten Sampang sebagai Kabid Maritim dan Perikanan

Ahmad Wahyudin, Pakar Ekonomi, Kandidat Doktor Ilmu Manajemen Universitas Negeri Malang (UM), yang juga aktif di BPC HIPMI Kabupaten Sampang sebagai Kabid Maritim dan Perikanan (Dok. Madurapers, 2025).

Bangkalan – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi instrumen penting dalam perekonomian lokal yang dikelola oleh pemerintah daerah. Ahmad Wahyudin, pengamat ekonomi, menegaskan bahwa BUMD bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik dan kontribusi ekonomi.

Regulasi mengenai BUMD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 menjadi acuan utama dalam pengelolaan dan pembentukan BUMD di seluruh daerah.

Menurut Kandidat Doktor Ilmu Manajemen Universitas Negeri Malang (UM), penyertaan modal BUMD berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, pemerintah daerah juga dapat menggandeng investor swasta guna memperkuat permodalan serta meningkatkan daya saing BUMD.

BUMD beroperasi dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi faktor utama dalam memastikan efektivitas dan keberlanjutan operasional BUMD.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, BUMD memiliki peran strategis dalam bidang ekonomi. Meski demikian, intervensi pemerintah yang berlebihan dapat menghambat independensi dan daya saing BUMD dalam dunia usaha.

Kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah sangat signifikan, terutama dalam penyediaan layanan dasar seperti air bersih, listrik, dan transportasi. Selain itu, keberadaan BUMD juga membantu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Di sektor keuangan, BUMD seperti bank daerah memiliki peran penting dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui skema kredit yang terjangkau, BUMD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mempercepat pembangunan daerah.

BUMD juga berperan dalam pengelolaan energi dan sumber daya alam, seperti gas bumi, tambang, dan energi terbarukan. Pengelolaan yang optimal memastikan sumber daya daerah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Di sektor pariwisata, BUMD turut serta dalam mengembangkan potensi wisata daerah serta meningkatkan jumlah wisatawan. Dampak positif dari sektor ini turut dirasakan oleh bidang lain seperti perdagangan dan industri kreatif.

Meski memiliki banyak manfaat, BUMD juga menghadapi tantangan besar seperti persaingan dengan perusahaan swasta dan efisiensi manajemen. Oleh karena itu, reformasi kelembagaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi aspek penting yang harus dilakukan.

Kolaborasi antara BUMD, pemerintah daerah, dan sektor swasta menjadi faktor kunci dalam kesuksesan pembangunan daerah. Sinergi yang kuat memastikan BUMD tetap berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun global.

Ke depan, BUMD diharapkan terus berinovasi dalam mengembangkan usaha agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, BUMD dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang lebih maju dan mandiri.

Exit mobile version