Diketahui sebelumnya, Yanto (nama samaran) yang mendapatkan tawaran salah satu oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep untuk menjabat sebagai Costumer Service (CS) di salah satu BUMD, kini meminta keadilan.
Terungkap! Oknum ASN Sumenep Janjikan Posisi CS di Bank BUMD dengan Mahar Rp37 Juta
Kepada jurnalis media ini, salah satu informan yang tidak ingin disebutkan namanya membeberkan kasus tersebut. Sebut saja Yanto, korban yang mengaku ditipu oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.