Site icon Madurapers

Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Sumenep Dipangkas Rp192,9 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi saat diwawancarai jurnalis media ini. (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur harus menghadapi kenyataan pahit setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer sebesar Rp192,9 miliar.

Diketahui, pengurangan ini terutama berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mengalami pemotongan signifikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Inpres tersebut tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pengurangan terbesar terjadi pada DAK yang mencapai Rp162 miliar, sedangkan sisanya, Rp30 miliar, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH),” ungkap Edi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/02/2025).

Untuk mengatasi situasi ini, Pemkab Sumenep berencana melakukan realokasi anggaran dengan memangkas sejumlah pos belanja, termasuk biaya Perjalanan Dinas (Perdin). Dana hasil penghematan tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program prioritas Bupati.

“Kami akan mengurangi anggaran untuk perdin, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan di hotel dan studi banding. Berdasarkan Inpres, belanja perjalanan dinas harus dipotong hingga 50 persen, sementara beberapa pos lain akan dikurangi 20 hingga 40 persen,” jelasnya.

Meski demikian, Edi menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi. Pemkab Sumenep harus memastikan efisiensi anggaran tetap selaras dengan visi dan misi Bupati.

Ke mana dana yang dipangkas akan dialihkan? Menurut Edi, sebagian besar anggaran yang direalokasikan akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, khususnya di Dinas Bina Marga dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Dari total pengurangan, sekitar Rp174 miliar akan dialihkan ke Bina Marga. Kami ingin memastikan jalan-jalan yang rusak tidak dibiarkan begitu saja,” katanya menegaskan.

Dengan langkah strategis ini, Pemkab Sumenep berupaya menyeimbangkan kebijakan efisiensi pemerintah pusat dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Keputusan akhir terkait realokasi anggaran masih akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkasnya.

Exit mobile version