Sumenep – Sebanyak 30 nasabah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar pembiayaan bermasalah lantaran status pinjamannya masuk dalam kolektibilitas macet yang ditaksir mencapai sekitar Rp8,03 miliar.
Informasi yang dihimpun oleh jurnalis media ini, puluhan nasabah yang masuk dalam kolektibilitas macet itu ada nama politisi, pejabat, pengusaha, direktur, BUMD, PT hingga media. Namun, meski status kreditnya sudah macet belum ada tindakan serius dari pihak bank.
Tidak hanya itu saja, dugaan modifikasi laporan keuangan bulanan ditemukan ada kejanggalan khususnya rasio NPF yang dilakukan oleh jajaran direksi bank plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tersebut.
Manipulasi data dilakukan dengan cara melakukan judgment terhadap nominal tunggakan pembiayaan pada saat akhir bulan. Namun, pada saat awal bulan nominal tunggakan pembiayaan itu dikembalikan lagi seperti semula.
Buktinya, pada tanggal 31 Mei 2024 disebutkan bahwa rasio NPF GROSS (Non Performance Finance) dijudment menjadi 8,36% dari yang sebenarnya yaitu sebesar 11,96%. Namun, saat awal bulan pada tanggal 2 Juni 2024 rasio NPF tersebut dikembalikan sesuai aslinya yaitu sebesar 11,61%.
Diketahui, tujuan judgment diduga dengan sengaja dilakukan untuk mempercantik laporan keuangan, agar rasio NPF tetap di bawah dua digit. Apabila rasio NPF suatu bank sudah mencapai dua digit maka sesuai Peraturan OJK, bank tersebut tidak boleh menyalurkan pembiayaan lagi dan selanjutnya fokus untuk penanganan penyelesaian pembiayaan bermasalah.
Menanggapi hal itu, Direktur Kepatuhan BPRS Bhakti Sumekar, Saleh Hadi Pradipta tak menepis soal keberadaan kredit macet oleh nasabahnya yang mencapai sekitar Rp 8,03 miliar.
“Bank di manapun dan seperti apapun bentuknya pasti ada nasabah yang kreditnya macet,” katanya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media pada Senin (10/06/2024) kemaren di ruangan kerjanya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Hadi itu, membantah soal dugaan manipulasi laporan keuangan. Menurutnya, sejauh ini tidak ada satupun laporan bermasalah.
“Saya perlu kroscek lagi soal itu (manipulasi laporan,red). Tapi yang jelas sampai saat ini kita tidak ada masalah,” katanya menjelaskan.
Kepada awak media, Hadi meminta agar media mempertimbangkan jika ingin menaikkan berita terkait dengan masalah yang mendera bank pelat merah tersebut. Alasannya, sejauh ini hubungan antara BPRS Bhakti Sumekar dengan media terjalin cukup baik.
“Kasihan BPRS-nya. Ini kan bank milik kita bersama,” pintanya.
Selanjutnya, Hadi malah membahas topik lain tanpa menjawab detail soal dugaan manipulasi laporan keuangan yang ditanya oleh media. Ia mencontohkan pasca media memberitakan terkait dengan penutupan kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar di Jember akibat merugi, banyak nasabah yang menarik tabungannya.
“Terus terang itu (berita–red) sangat berimbas kepada kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari meminta BPRS Bhakti Sumekar segera membuat langkah penting agar kredit macet nasabah yang bermasalah bisa ditangani.
Sebeb, apabila dibiarkan begitu saja terkait kredit macet itu, akan berdampak buruk untuk keberlangsungan simpan pinjam di bank milik Pemkab Sumenep tersebut.
“Jika benar demikian, ini harus segera dilakukan tindakan tegas. Kalau perlu nanti kita akan minta hasil auditnya,” pungkasnya.