Sampang – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Sampang, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sampang, mengalami fluktuasi dalam kurun waktu 2021 hingga 2024. Tren ini mencerminkan dinamika pasar tenaga kerja yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, dan pendidikan.
Pada 2021, TPT Kabupaten Sampang mencapai 3,45 persen, meningkat 0,10 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini menandakan bahwa pemulihan ekonomi pasca-pandemi belum optimal dalam menciptakan lapangan kerja.
Perbedaan gender terlihat jelas, dengan TPT laki-laki menurun 1,03 persen, sementara TPT perempuan justru meningkat 1,53 persen. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan lebih sulit memasuki pasar kerja formal dibandingkan laki-laki.
Tahun 2022 mencatat penurunan TPT menjadi 3,11 persen. Meskipun menunjukkan perbaikan, tingginya pengangguran di kalangan lulusan SMA (8,46 persen) dan SMP (6,97 persen) mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri.
Lulusan SMK yang seharusnya lebih siap kerja juga mengalami TPT tinggi sebesar 6,70 persen. Hal ini menandakan bahwa pendidikan vokasi belum sepenuhnya efektif dalam menyiapkan tenaga kerja kompetitif.
Pada 2023, TPT turun lebih jauh menjadi 2,72 persen. Perbedaan gender tetap mencolok dengan TPT laki-laki mencapai 3,48 persen dan perempuan hanya 1,71 persen.
Rendahnya TPT perempuan bisa jadi bukan karena meningkatnya kesempatan kerja. Namun, karena perempuan lebih banyak terjebak dalam pekerjaan informal atau sektor domestik yang tidak tercatat dalam statistik tenaga kerja resmi.
Lulusan SMA/sederajat masih mendominasi angka pengangguran dengan TPT sebesar 10,20 persen. Lulusan SMP menyusul dengan 5,22 persen, sementara lulusan SD ke bawah hanya 0,29 persen.
Data ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan tidak selalu berbanding lurus dengan mudahnya mendapatkan pekerjaan. Hal ini terjadi terutama jika kurikulum pendidikan tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.
Pada 2024, TPT turun lagi menjadi 2,50 persen. Penurunan ini bisa diartikan sebagai perbaikan kondisi ketenagakerjaan, tetapi juga bisa mencerminkan pergeseran pola kerja ke sektor informal.
Ketimpangan gender tetap bertahan, dengan TPT laki-laki sebesar 3,30 persen dan perempuan hanya 1,36 persen. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan masih mengalami hambatan dalam memasuki pasar kerja formal.
Secara keseluruhan, meskipun TPT Kabupaten Sampang mengalami tren penurunan dalam empat tahun terakhir, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi. Ketimpangan gender, ketidaksesuaian pendidikan dengan pasar kerja, serta dominasi sektor informal menjadi isu utama yang harus diselesaikan.
Pemerintah daerah perlu merancang kebijakan ketenagakerjaan yang lebih strategis. Salah satunya dengan memperkuat pelatihan berbasis industri bagi lulusan SMA dan SMK serta mendorong sektor formal untuk lebih inklusif terhadap perempuan.
Jika kebijakan hanya berfokus pada angka pengangguran tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan, maka penurunan TPT tidak akan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret agar tenaga kerja di Kabupaten Sampang mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.